TiNewss.Com - Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang telah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024, pada Kamis 9 Februari 2023 di Aula Kantor Kecamatan Cisitu.
Sebanyak 32 usulan program pembangunan disepakati dalam musrenbang tersebut.
Camat Cisitu, H.Edi Wahyu,S.IP.,M.Si. mengungkapkan,hasil Musrenbang Kecamatan Cisitu telah sepakat memprioritaskan pada 3 (tiga) bidang,yaitu infrastruktur,ekonomi, dan kesehatan.
"Dari 3 bidang usulan prioritas yang sudah disepakati dalam Musrenbang Cisitu, saat ini kami prioritaskan yaitu bantuan bibit ternak domba bagi keluarga miskin ekstrim, lalu bantuan alat produksi UMKM,rehabilitasi jalan kabupaten/strategis dan jaringan irigasi,serta peningkatan jaringan SPAM perpipaan air bersih," ujar Edi Wahyu.
Edi menambahkan bahwa usulan-usulan tersebut merupakan aspirasi masyarakat dari desa-desa yang ada di wilayah Kecamatan Cisitu. Selain itu, sejumlah usulan terkait,pengembangan SDM,serta pertumbuhan kawasan ekonomi Jatigede turut juga dicanangkan dalam 32 usulan yang telah disepakati dalam musrenbang.
"Selain itu, hasil Musrenbang Cisitu tahun 2023 ini, kami juga sudah menyepakati beberapa program prioritas dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia seperti penanggulangan masalah stunting, pelatihan kompetensi bagi para karang taruna muda dan kader PKK, serta pelatihan digital marketing bagi para pelaku UMKM," ujar Edi.
Sedangkan, pada bidang pertumbuhan ekonomi kawasan Jatigede, Edi menjelaskan pihaknya juga turut memprioritaskan pengoptimalan kawasan ekowisata seperti paralayang Batudua, bumi perkemahan Situ Pareugreug, penataan rest area Karamat dan juga pembangunan destinasi wisata Cibeet.
Ia menuturkan pembahasan dalam agenda tahunan musrenbang itu nantinya akan menjadi dasar dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sumedang tahun 2024.
Edi berharap usulan-usulan prioritas yang telah disepakati dalam musrenbang itu merupakan kebutuhan masyarakat yang nantinya diharapkan dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.
Baca Juga: Bos, Sedekah Tak Perlu Ikhlas! Berikanlah Hartamu, Sebelum Diambil Oleh Nya
"Harapan kami, usulan-usulan prioritas hasil Musrenbang Kecamatan Cisitu tersebut masuk kedalam RKPD Sumedang dan terlaksana di tahun anggaran 2024," pungkasnya.
Sebagai informasi, kegiatan Musrenbang Kecamatan Cisitu tersebut juga dihadiri oleh jajaran Bapppeda Kabupaten Sumedang,unsur SKPD/UPTD,anggota DPRD Kabupaten Sumedang Dapil IV, beserta unsur Forkopimcam Kecamatan Cisitu.