[Perpanjangan} Penerimaan Calon Direktur Kampung Makmur Sumedang, Hingga 14 Februari 2024

- Rabu, 1 Februari 2023 | 18:58 WIB
Lowongan kerja BUMD Kampung Makmur (Pexels.com)
Lowongan kerja BUMD Kampung Makmur (Pexels.com)

TiNewss.Com - Pemerintah Kabupaten Sumedang melakukan perpanjangan penerimaan lowongan untuk Calon Direktur pada BUMD Kampung Makmur untuk periode 2023-2028.

Hal ini tercantum dalam pengumuman Nomor BP.04/858/2023 tentang Perpanjangan Penerimaan Seleksi Calon Direksi PT Kampung Makmur (perseroda) Kabupaten Sumedang periode 2023-2028.

Kebutuhan atau formasi yang dibuka, hanya untuk 1 orang calon Direksi.

Baca Juga: Kerjasama Dengan Finlandia, 4 Lokasi Rawan Bencana di Sumedang, Akan Di Pasang Alat Ini

Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut:

  1. Sehat Jasmani dan rohani,
  2. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan,
  3. Memahami penyelenggaraan Pemerintah Daerah,
  4. Memahami manajemen perusahaan,
  5. Memiliki pengetahuan yang memadai dibidang usaha perusahaan,
  6. Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya,
  7. Berijazah Strata 1 (S-1)
  8. Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim,
  9. Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar pertama kali,
  10. Tidak pernah menjadi anggota direksi dan anggota dewan pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit,
  11. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana merugikan keuangan negara atau keuangan daerah,
  12. Tidak sedang menjalani sanksi pidana, dan
  13. Tidak sedang menjadi pengurus Partai Politik, Calon Kepala Daerah, atau calon wakil kepala daerah dan/atau calon anggota legislatif.

Baca Juga: Negeri Shin itu adalah Sundaland Nusantara

Sedangkan ketentuan pendaftaran adalah sebagai berikut:

Kelengkapan

  1. Surat Permohonan di atas meterai
  2. Daftar Riwayat Hidup
  3. Fotocopy ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir
  4. Fotocopy KTP yang masih berlaku
  5. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar
  6. Surat keterangan sehat dan bebas narkoba yang dikeluarkan dari Rumah
  7. Sakit Pemerintah,
  8. Surat Pernyataan Siap menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugas bermeterai,
  9. Surat keterangan tidak pernah menjalani hukuman penjara berdasarkan
  10. Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
  11. Melampirkan daftar harta kekayaan pribadi,
  12. Surat Keterangan bersedia mengikui Uji Kelayakan dan kepatutan
  13. Surat Pernyataan tidak sedang/menjadi pengurus partai politik bermeterai
  14. Membuat Makalah dan rencana Bisnis

Baca Juga: Honorer Yang Terdaftar di Database BKN Bisa Jadi ASN, Inilah Yang Disepakati MenPan RB

Surat permohonan mengikuti Seleksi Calon Direksi PT Kampung Makmur (Perseroda) Kabupaten Sumedang beserta kelengkapan agar dikirim kepada:

Yth. Bapak Bupati Sumedang
Melalui : Panitia Seleksi Calon Direksi PT. Kampung makmur (Perseroda) Kabupaten Sumedang 2023
(Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang)
Pusat Pemerintah Sumedang Jalan Prabu gajah Agung No 09 Sumedang
CP Tini Supartini (HP 0899 7198 649)

Waktu Pendaftaran dimulai pada 1 Februari 2023 sampai dengan 14 Februari 2023, mulai Jam 08:00 - 16:00 WIB (hari kerja).

Baca Juga: Resmi ! Jorginho Tandatangani Kontrak Bersama Arsenal Hingga Tahun 2024

Ketentuan Lain-lain

Halaman:

Editor: Rauf Nuryama

Sumber: Pemda Sumedang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Prakiraan Cuaca Kabupaten Sumedang, 26 September 2023

Selasa, 26 September 2023 | 05:50 WIB
X