TiNewss.Com - Pemerintah Kabupaten Sumedang melakukan perpanjangan penerimaan lowongan untuk Calon Direktur pada BUMD Kampung Makmur untuk periode 2023-2028.
Hal ini tercantum dalam pengumuman Nomor BP.04/858/2023 tentang Perpanjangan Penerimaan Seleksi Calon Direksi PT Kampung Makmur (perseroda) Kabupaten Sumedang periode 2023-2028.
Kebutuhan atau formasi yang dibuka, hanya untuk 1 orang calon Direksi.
Baca Juga: Kerjasama Dengan Finlandia, 4 Lokasi Rawan Bencana di Sumedang, Akan Di Pasang Alat Ini
Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut:
- Sehat Jasmani dan rohani,
- Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan,
- Memahami penyelenggaraan Pemerintah Daerah,
- Memahami manajemen perusahaan,
- Memiliki pengetahuan yang memadai dibidang usaha perusahaan,
- Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya,
- Berijazah Strata 1 (S-1)
- Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim,
- Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar pertama kali,
- Tidak pernah menjadi anggota direksi dan anggota dewan pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit,
- Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana merugikan keuangan negara atau keuangan daerah,
- Tidak sedang menjalani sanksi pidana, dan
- Tidak sedang menjadi pengurus Partai Politik, Calon Kepala Daerah, atau calon wakil kepala daerah dan/atau calon anggota legislatif.
Baca Juga: Negeri Shin itu adalah Sundaland Nusantara
Sedangkan ketentuan pendaftaran adalah sebagai berikut:
Kelengkapan
- Surat Permohonan di atas meterai
- Daftar Riwayat Hidup
- Fotocopy ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir
- Fotocopy KTP yang masih berlaku
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar
- Surat keterangan sehat dan bebas narkoba yang dikeluarkan dari Rumah
- Sakit Pemerintah,
- Surat Pernyataan Siap menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugas bermeterai,
- Surat keterangan tidak pernah menjalani hukuman penjara berdasarkan
- Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
- Melampirkan daftar harta kekayaan pribadi,
- Surat Keterangan bersedia mengikui Uji Kelayakan dan kepatutan
- Surat Pernyataan tidak sedang/menjadi pengurus partai politik bermeterai
- Membuat Makalah dan rencana Bisnis
Baca Juga: Honorer Yang Terdaftar di Database BKN Bisa Jadi ASN, Inilah Yang Disepakati MenPan RB
Surat permohonan mengikuti Seleksi Calon Direksi PT Kampung Makmur (Perseroda) Kabupaten Sumedang beserta kelengkapan agar dikirim kepada:
Yth. Bapak Bupati Sumedang
Melalui : Panitia Seleksi Calon Direksi PT. Kampung makmur (Perseroda) Kabupaten Sumedang 2023
(Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang)
Pusat Pemerintah Sumedang Jalan Prabu gajah Agung No 09 Sumedang
CP Tini Supartini (HP 0899 7198 649)
Waktu Pendaftaran dimulai pada 1 Februari 2023 sampai dengan 14 Februari 2023, mulai Jam 08:00 - 16:00 WIB (hari kerja).
Baca Juga: Resmi ! Jorginho Tandatangani Kontrak Bersama Arsenal Hingga Tahun 2024
Ketentuan Lain-lain
Artikel Terkait
Bank Sumedang, Bukukan Laba 15 Milyar Lebih Pada Tahun 2020
Sumedang Memang Keren, Bank Sumedang Borong 3 Penghargaan Sekaligus
Peroleh Top BUMD 6 Kali, Bank Sumedang Berbagi di Hari Pahlawan 10 November 2021
Bank Sumedang Raih Anugerah 'The Best Rating BUMD Keuangan 2022' Dari Infobank
[Lowongan Kerja] Direktur BUMD Kampung Makmur Sumedang, Ini Persyaratan dan Ketentuannya