Sementara itu dalam kegiatan pengawasan hari selasa 31 Januari 2023 itu sebanyak 4 mesin SPBU telah diperiksa ulang, semua nozzle dalam kondisi baik dan sesuai dengan takaran serta memenuhi syarat teknis kemetrologian, setiap pompa ukur di SPBU dinyatakan memenuhi standar takaran.
Demikian yang disampaikan Kepala UPTD Metrologi Kabupaten Sumedang Rini Komala pada pengawasan tera ulang secara sampling di SPBU 34.45326 barak yang berada di Jalan Prabu Gajah Agung dalam rangka memastikan seluruh Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) di Kota Sumedang sudah dilakukan sesuai standar.
“ supaya tidak ada pihak yang dirugikan dan dapat dipertanggungjawabkan apabila hasil pengukuran sudah tepat,” jelas Rini.
Baca Juga: Tadinya Cuek, Akhirnya Baim Wong Laporkan Giveaway Palsu Yang Catut Namanya
" cara menguji pompa ukur BBM yaitu BBM dikeluarkan diukur dengan menggunakan bejana ukur standar milik UPTD Metrologi. Pengujian dilakukan dengan kecepatan tinggi maupun rendah ". pungkas Rini.***
-----------
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari TiNewss.Com.
Mari bergabung di Grup Telegram "TiNewss.Com", caranya klik link t.me/tinewsschannel (https://t.me/tinewsschannel), kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel Terkait
Jelang Hari Konsumen Nasional 20 April dan Lebaran 2022, Diskopukmpp Sumedang Lakukan Pengawasan di SPBU
Warga Bandung ngantri di SPBU Vivo, 'untuk ngurangi Beban Negara'
Pertamina: Harga Pertamax Turun di SPBU, Ini Rincian di Jawa Barat, DKI, dan Banten
Video Viral Pengemudi Mobil di Banjarmasin Kalsel, Kabur Gak Bayar BBM di SPBU, Ternyata...