• Sabtu, 30 September 2023

Polisi bersama Bidang Perdagangan dan UPTD Metrologi Melakukan Kegiatan Pengawasan Rutin Ke SPBU

- Selasa, 31 Januari 2023 | 19:21 WIB
Satreskrim Tipiter Polres Sumedang bersama Bidang Perdagangan dan UPT Metrologi melakukan pengawasan ke SPBU. (TiNewss.Com/HendraMartono)
Satreskrim Tipiter Polres Sumedang bersama Bidang Perdagangan dan UPT Metrologi melakukan pengawasan ke SPBU. (TiNewss.Com/HendraMartono)

 

TiNewss.Com - SPBU adalah penyedia kebutuhan bahan bakar kendaraan bermotor, sedangkan bahan Bakar merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat.

Untuk menjaga transaksi perdagangan yang berlangsung aman dan nyaman tanpa merugikan salah satu pihak, supaya memberi kepastian hukum sehingga SPBU tersebut benar dalam pengukurannya.

Maka untuk itu harus ada pengawasan dari Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustriaan yang membawahi UPTD Metrologi.

 Baca Juga: Doa Nabi Ibrahim, Solusi Pasangan yang Mendambakan Anak Sholeh

Hal ini Mengacu pada amanat Undang Undang No 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Nozzle SPBU wajib di tera ulang setiap tahun atau jika segel tanda sah rusak atau sengaja dirusak.

SatReskrim Tipiter Polres Sumedang bersama bidang Perdagangan dan UPTD Metrologi melakukan pengawasan rutin ke SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Sumedang.

Pengawasan yang dilaksanakan tanggal 31 Januari 2023 meliputi SPBU wilayah kota, UPTD Metrologi melakukan Tera Ulang di SPBU 34.45302 Alam Sari, SPBU 34.45309 Karapyak,   SPBU 34.45326 Barak dan SPBU 34.45303 Samoja.

Baca Juga: Song Joong Ki Aktor Termahal Korea Selatan yang tajir, Intip Koleksi Propertinya 

Kegiatan pengawasan ke SPBU di pimpin oleh Kabid Perdagangan Rd. Somali, Kepala UPTD Metrologi Rini Komala dan Polres Sumedang dipimpin oleh Kanit Tipiter IPDA Wildan Setiawan, S.H.

Kabid Perdagangan mengatakan " pengawasan ke setiap SPBU merupakan kegiatan rutin bersama Tipiter Polres Sumedang tujuannya dengan adanya kegiatan ini maka mesin di setiap SPBU tersebut dinyatakan telah memenuhi standar".

Dalam kegiatan ini Kabid Perdagangan Rd. Somali menyampaikan bahwa di Kabupaten Sumedang terdapat 28 SPBU yang harus dikalibrasi ketepatan pengukurannya, hal ini merupakan bentuk Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam melakukan perlindungan terhadap konsumen maupun produsen.

 Baca Juga: Doa Nabi Ibrahim, Solusi Pasangan yang Mendambakan Anak Sholeh

Halaman:

Editor: Asep D Darmawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Prakiraan Cuaca Kabupaten Sumedang, 26 September 2023

Selasa, 26 September 2023 | 05:50 WIB

Kebakaran Lahan di Blok Sawah Lega, Tanjungsari

Selasa, 19 September 2023 | 12:00 WIB
X