SIM Keliling adalah Inovasi Polisi dalam memudahkan masyarakat mengurusi perpanjangan Surat Ijin Mengemudi(SIM), setiap hari berbeda lokasi sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Sedangkan untuk SIM yang sudah kadaluwarsa, sobat harus membuat lagi SIM Baru ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM ( SATPAS) atau sobat ingin menanyakan layanan ini bisa langsung datang ke Polres Sumedang yang beralamat di Jalan Prabu Gajah Agung no. 48 Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang 45621.
Tetap patuhi prokes ya sobat untuk mencegah penyebaran covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Demikian sobat TiNewss.com jadwal dan lokasi SIM Keliling 30 Januari - 4 Februari 2023, diharapkan datang lebih awal karena formulir perpanjangan SIM terbatas, semoga bermanfaat***
-----------
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari TiNewss.Com.
Mari bergabung di Grup Telegram "TiNewss.Com", caranya klik link t.me/tinewsschannel (https://t.me/tinewsschannel), kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel Terkait
Baru Punya Command Center, Provinsi Gorontalo Tertarik Dengan Command Center Sumedang, MoU Ditandatangani
Pusat Pemerintahan RW 05 Pasanggrahan Baru Sumedang Mendapatkan Wifi Gratis dari Diskominfosanditik Sumedang
7 Desa Terkaya di Kabupaten Sumedang Propinsi Jawa Barat Tahun 2023, Dimana Saja?
7 Desa Termiskin di Kabupaten Sumedang Tahun 2023, Nomor 7 Memiliki Kawasan Wisata Terkenal
Jadwal Salat Hari Ini Selasa 31 Januari 2023 : Sumedang dan Sekitarnya