[Lowongan Kerja] Direktur BUMD Kampung Makmur Sumedang, Ini Persyaratan dan Ketentuannya

- Jumat, 6 Januari 2023 | 05:00 WIB
Lowongan Kerja Calon Direksi PT Kampung Makmur Kabupaten Sumedang (BUMD) (Pixabay.com)
Lowongan Kerja Calon Direksi PT Kampung Makmur Kabupaten Sumedang (BUMD) (Pixabay.com)

TiNewss.Com - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, membuka kesempatan kepada anda yang memenuhi persyaratan menjadi Direktur di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Kampung Makmur untuk periode masa jabatan 2023-2028.

Hal ini tercantum dalam pengumuman Nomor BP.04/131/2023 tentang Penerimaan Seleksi Calon Direksi PT Kampung Makmur (perseroda) Kabupaten Sumedang periode 2023-2028.

Kebutuhan atau formasi yang dibuka, hanya untuk 1 orang calon Direksi.

Baca Juga: Pasca Tol Cisumdawu Seksi 2 Dibuka, Sumedang Jadi Destinasi Wisata Libur Terbarukan di Jawa Barat

Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut:

  1. Sehat Jasmani dan rohani,
  2. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan,
  3. Memahami penyelenggaraan Pemerintah Daerah,
  4. Memahami manajemen perusahaan,
  5. Memiliki pengetahuan yang memadai dibidang usaha perusahaan,
  6. Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya,
  7. Berijazah Strata 1 (S-1)
  8. Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim,
  9. Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar pertama kali,
  10. Tidak pernah menjadi anggota direksi dan anggota dewan pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit,
  11. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana merugikan keuangan negara atau keuangan daerah,
  12. Tidak sedang menjalani sanksi pidana, dan
  13. Tidak sedang menjadi pengurus Partai Politik, Calon Kepala Daerah, atau calon wakil kepala daerah dan/atau calon anggota legislatif.

Baca Juga: Cek Harga Tiket Semi Final Piala AFF Indonesia VS Vietnam

Sedangkan ketentuan pendaftaran adalah sebagai berikut:

Kelengkapan

  • Surat Permohonan di atas meterai
  • Daftar Riwayat Hidup
  • Fotocopy ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir
  • Fotocopy KTP yang masih berlaku
  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar
  • Surat keterangan sehat dan bebas narkoba yang dikeluarkan dari Rumah Sakit Pemerintah,
  • Surat keterangan tidak pernah menjalani hukuman penjara berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
  • Melampirkan daftar harta kekayaan pribadi,
  • Surat Keterangan bersedia mengikui Uji Kelayakan dan kepatutan
  • Surat Pernyataan tidak sedang/menjadi pengurus partai politik bermeterai
  • Membuat Makalah dan rencana Bisnis

Baca Juga: Kota New York Habiskan Juta Untuk Menyediakan Makanan Halal dan Merapikan Lebih Banyak Kafetaria

Surat permohonan mengikuti Seleksi Calon Direksi PT Kampung Makmur (Perseroda) Kabupaten Sumedang beserta kelengkapan agar dikirim kepada

Yth. Bapak Bupati Sumedang
Melalui : Panitia Seleksi Calon Direksi PT. Kampung makmur (Perseroda) Kabupaten Sumedang
(Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang) Pusat Pemerintah Sumedang
Jalan Prabu gajah Agung No 09 Sumedang dengan CP Tini Supartini (HP 0899 7198 649)

Waktu Pendaftaran dimulai pada 6 januari 2023 sampai dengan 27 Januari 2023, mulai Jam 08:00 - 16:00 WIB (hari kerja).

Ketentuan Lain-lain

  1. Pendaftaran sekaligus menyerahkan persyaratan dan kelengkapan
  2. Bagi pendaftar yang memenuhi persyaratan administrasi akan dilakukan pemanggilan melalui surat
  3. Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.

Baca Juga: Kabar Gembira! Rekruitmen Relawan KIP Kuliah Merdeka 2023 Diperpanjang, Inilah Persyaratan dan Jadwal

Halaman:

Editor: Rauf Nuryama

Sumber: Pemda Sumedang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X