TiNewss.Com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang atau KPU Sumedang, telah melaksanakan tahapan Uji Publik dan tanggapan masyarakat memutuskan untuk mengusulkan hanya 1 opsi untuk rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Sumedang untuk Pemilu 2024 dengan jumlah kursi DPRD sebanyak 50 orang.
Pernyataan tersebut disampaikan Ogi Ahmad Fauzi, Ketua
KPU Sumedang dalam acara sosialisasi tahapan Pemilu 2024 bersama insan media dan penggiat media sosial se-Kabupaten Sumedang di Cafe Landing Coffee dan Kitchen Sukajaya, Kecamatan Sumedang Selatan, 29 Desember 2022.
Pada awalnya KPU Sumedang mengusulkan 2 (dua) rancangan untuk penataan daerah pemilihan untuk Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Sumedang.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Hari Ini, 2 Januari 2023: Perlu Perubahan Gaya Hidup
Rancangan pertama, hanya perubahan Kecamatan Jatinunggal yang awalnya berada di Dapil 3 ( Conggeang, Paseh, Tomo, Ujungjaya, Jatigede) pindah ke Dapil 4 (Wado, Darmaraja, Cibugel, Cisitu, Situraja).
Sedangkan, rancangan kedua sama dengan format Dapil Pemilu 2019.
Namun, setelah KPU Sumedang melakukan uji publik dengan pimpinan partai, tanggapan masyarakat, serta kajian aspek proporsional, demografi, dan geografi wilayah.
Akhirnya KPU Sumedang memutuskan hanya mengusulkan 1 opsi penataan daerah pemilihan Pemilu 2024 di Kabupaten Sumedang, yaitu menggunakan format yang sama dengan Pemilu 2019.
Baca Juga: Ngeri! 2 Jari Wakil Bupati Kaur Bengkulu Terkena Ledakan Kembang Api saat Tahun Baru
“Dapil Pemilu 2024 di Kabupaten Sumedang kembali ke format Dapil Pemilu 2019 dengan pertimbangan aspek proporsional jumlah kursi DPRD, jumlah penduduk, dan geografi wilayah,” kata Ogi.
Selanjutnya, Ogi menambahkan bahwa alokasi jumlah kursi DPRD Sumedang untuk Pemilu 2024 masih tetap yaitu 50 orang yang terbagi atas 6 daerah pemilihan.
Untuk selanjutnya usulan rancangan dapil ini akan dilaporkan ke KPU Propinsi dan Pusat untuk dikaji dan ditetapkan.
Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang jadwal tahapan Pemilu 2024, penetapan daerah pemilihan akan dilaksanakan pada Februari 2023.
Artikel Terkait
KPU Sumedang Belum Bayar Uang Sewa Ruangan SMKN 1 Pasca Pelaksanaan Tes CAT PPK
KPU Sumedang Gelar Rakor Penyusunan Daftar Pemilih Di Lokasi Khusus, Ini Hasilnya
Menuju Pemilu 2024 : KPU Sumedang Gelar Temu Media untuk Sukses Pemilu 2024
Resmi! KPU Sumedang Perpanjang Pendaftaran PPS di 136 Desa Sampai 2 Januari 2023,Inilah Daftar Rinciannya
Ini Data Lengkap Desa Yang diperpanjang Pendaftaran PPSĀ oleh KPU Sumedang