Mantap Sekali, Amankan Situasi Nataru Yang Kondusif, Polres Sumedang Amankan 2 Ribu Miras Ilegal

- Senin, 19 Desember 2022 | 22:33 WIB
K satres Narkoba Polres Sumedang AKP Aji Setiaji memberi penjelasan terkait razia miras  (IG @polressumedang)
K satres Narkoba Polres Sumedang AKP Aji Setiaji memberi penjelasan terkait razia miras (IG @polressumedang)

TiNewss.Com - Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022, Satres narkoba Polres Sumedang telah melakukan razia terhadap minuman keras tidak berizin, Sabtu 16 Desember 2022.

Razia yang dilakukan Tim Satuan Reserse (Satres). Polres Sumedang melakukan penyisiran terhadap kios minuman yang ternyata menjual minuman keras (miras) ilegal.

Polisi dari Satres narkoba Polres Sumedang berhasil menyita ratusan botol miras yang disembunyikan dan dirahasiakan oleh penjual.

Baca Juga: Timnas Indonesia Bisa Berlaga di SUGBK di Piala AFF 2022

Polres Sumedang mendatangi satu persatu tempat yang dicurigai menjual miras tidak berizin untuk dilakukan penggeledahan.

Polres Sumedang sebelum melakukan penggeledahan terlebih dahulu meminta para pemilik tempat yang didatangi untuk bersikap kooperatif dan bekerja sama dengan aparat yang datang untuk melakukan pemeriksaan.

Para pemilik kios nampak pasrah ketika kios mereka yang menjual aneka miras tersebut dirazia Satres narkoba Polres Sumedang.

 

Ratusan miras dari berbagai merek berhasil disita dan dibawa ke kantor Polres Sumedang untuk dilakukan pemusnahan.

AKP Aji Setiaji Kasat narkoba Polres Sumedang mengatakan jika hasil dari razia yang dilakukan di beberapa lokasi penjualan, berhasil disita miras dengan total berjumlah kurang lebih 2 ribu lebih minuman keras dari berbagai merek.

Kasat narkoba AKP Aji mengatakan bahwa penjualan miras tersebut menggunakan modus dengan disimpan disatukan pada tempat makanan ringan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Hari Ini, 19 Desember 2022: Evaluasi kembali Pekerjaan Anda

AKP Aji Setiaji mengatakan, "Ada modus baru terkait penjualan atau peredaran miras, yaitu disisipkan di minuman ringan. "

Selanjutnya Ka satres narkoba Polres Sumedang mengatakan, "Alhamdulillah ini hasil dari kegiatan penyelidikan kami, tim Satres narkoba Polres Sumedang."

Razia terhadap Minuman Keras (miras) dan narkoba akan terus dilakukan secara intensif oleh Polres Sumedang sampai dengan Natal dan Tahun Baru 2023

Halaman:

Editor: Asep D Darmawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bumdesma Sembada Darmaraja Bagikan Dana Sosial

Senin, 13 Maret 2023 | 11:11 WIB

Ratusan Ayam Pelung Adu Tarik Suara di PPS

Senin, 13 Maret 2023 | 11:01 WIB
X