TiNewss.Com - Jadwal SIM Keliling hari ini, 7 Desember 2022 untuk wilayah Kabupaten Sumedang dipusatkan di Kantor Kecamatan Cimangung.
Sebagai warga negara yang baik dan patuh untuk mengemudi kendaraan baik roda dua atau lebih wajib membawa dua dokumen penting yaitu STNK dan SIM yang masih berlaku.
SIM menjadi sangat penting bagi pengendarana sebagai tanda bahwa dia layak untuk membawa kendaraan.
Baca Juga: Luar Biasa, Maroko Lolos Perempat Final Piala Dunia 2022 Qatar, Hempaskan Spanyol 3 - 0
Masa berlaku SIM selama lima tahun. Kalau habis masa berlakunya, bisa segera diperpanjang. Telat 1 hari saja, sama dengan bikin baru.
Tidak boleh Lupa. Makanya, buat warga Sumedang di wilayah Kecamatan Cimanggung dan sekitarnya, pastikan hari ini perpanjang SIM nya, untuk yang akan segera berakhir.
Inilah Jadwal dan Lokasi SIM Keliling bagi warga Sumedang untuk hari ini, Rabu 7 Desember 2022 Polres Sumedang :
- Di Kantor Kecamatan Cimanggung
Baca Juga: Senyum Bahagia Lansia Sumedang, Terima Program Permakanan Kemensos RI
Pendaftaran SIM Keliling dibuka dari pukul 09.00 wib sampai 12.00 wib , diharapkan datang lebih awal karena formulir perpanjangaan SIM terbatas, semoga bermanfaat.***
---------
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari TiNewss.Com.
Mari bergabung di Grup Telegram "TiNewss.Com", caranya klik link t.me/tinewsschannel (https://t.me/tinewsschannel), kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel Terkait
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling: Semarang, 6 Desember 2022
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling: Sumedang, 6 Desember 2022
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling: Jakarta, 6 Desember 2022
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling: Kota Bandung, 6 Desember 2022
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling: Surabaya, 6 Desember 2022