Jadwal dan Lokasi SIM Keliling: Sumedang, 5 Desember 2022

- Senin, 5 Desember 2022 | 11:27 WIB
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling: Sumedang, 5 Desember 2022 (TiNewss.Com/RaufNuryama)
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling: Sumedang, 5 Desember 2022 (TiNewss.Com/RaufNuryama)

 

TiNewss.Com- Sebagai warga negara yang baik dan patuh untuk mengemudi kendaraan baik roda dua atau lebih  wajib membawa dua dokumen penting yaitu STNK dan SIM yang masih berlaku

SIM menjadi sangat penting bagi kita sebagai tanda bahwa kita layak untuk membawa kendaraan

Masa berlaku SIM selama lima tahun, jatuh tempo masa berlaku SIM biasanya disesuaikan dengan tanggal dan bulan kelahiran dihitung dari tahun pembuatan sampai lima tahun kedepan

Baca Juga: Kunjungan Ketiga Jokowi ke Cianjur Pasca Gempa, Ini 3 Pesan Presiden

Apabila SIM kita akan habis masa berlakunya kadangkala kita malas untuk memperpanjang dengan alasan antri,ribet atau Polres nya jauh dari tempat tinggal

Sekarang ini banyak fasilitas untuk memperpanjang SIM yaitu dengan cara online dan offline

Kita bisa memperpanjang SIM dengan cara online yaitu dengan menggunakan aplikasi atau situs yang telah disediakan

Begitu pula sebaliknya dengan offline kita tinggal datang langsung mengunjungi tempat SIM Keliling

Baca Juga: Demokrasi Menyuburkan Penista Agama

Apa itu SIM Keliling?

SIM Keliling adalah Inovasi Polisi dalam memudahkan masyarakat mengurusi perpanjangan Surat Ijin Mengemudi(SIM), setiap hari berbeda lokasi sesuai jadwal yang telah ditentukan

Biasanya SIM Keliling ini mempergunakan mobil SIM Keliling yang mengunjungi langsung ke berbagai daerah

Masih banyak yang mengira memperpanjang SIM di SIM Keliling bisa memperpanjang SIM yang masa berlakunya sudah lewat  ini pemahaman yang salah SIM Keliling hanya bisa memperpanjang SIM yang masih berlaku

Halaman:

Editor: Rauf Nuryama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tol Selesai, Jalan Legok - Conggeang Diperbaiki

Jumat, 31 Maret 2023 | 02:28 WIB
X