TiNewss.Com--Bupati Sumedang resmi membuka penerimaan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2022. Hal tersebut tertuang dalam pengumuman yang dikeluarkan dengan Nomor KP.01/8017/2022.
Dalam pengumuan yang merujuk SK MenPAN RB No. 453 tahun 2022, bahwa formasi yang dibuka Pemerintah Kabupaten Sumedang adalah untuk guru sebanyak 751 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 169 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 60 formasi.
Khusus bagi formasi jabatan fungsional guru, pelamar yang menjadi prioritas yaitu THK II yang menenuhi nilai ambang batas seleksi PPPK JF Guru tahun 2021. Sedangkan pelamar prioritas II adalah THK II yang tidak termasuk dalam THK II pada kategori pelamar prioritas I.
Baca Juga: Berdoa Ketika Gerhana Bulan, Pasti Dikabulkan. Inilah Do'anya
Sedangkan untuk formasi jabatan fungsional tenaga kesehatan yang menjadi urutan pertama adalah eks tenaga honorer kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN.
Sementara itu, untuk formasi tenaga teknis tidak memberikan prioritas bagi tenaga honorer kategori II (THK II). Dalam persyaratannya yang dtentukan adalah pelamar yang memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan. Dan pelamar memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
Baca Juga: Bukan Teori Konspirasi
Untuk informasi lebih lanjut, pelamar bisa melihatnya pada link http://bkpsdm.sumedangkab.go.id.
Pengumuman Bupati Sumedang dikeluarkan pada tanggal 31 Oktober 2022.***
Artikel Terkait
Polisi Sumedang. Tangkap Terduga Pencuri Warga Sebuah Perumahan di Ujungjaya
Liga Champions: Tottenham Jadi Juara Grup D, 4 Tim Inggris Lolos ke Babak 16 Besar
Kuat Maruf Lemah Disemprot Ibunda Brigadir J dalam Sidang di PN Jaksel
Bukan Teori Konspirasi
Berdoa Ketika Gerhana Bulan, Pasti Dikabulkan. Inilah Do'anya