TiNews.Com - Setidaknya ada 20 orang anak di Sumedang, menjadi korban kekerasan seksual yang melaporkan kejadian tersebut ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), sejak januari 2022 hingga September 2022.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua P2TP2A Kabupaten Sumedang, Samantha Dewi beberapa waktu lalu kepada media.
"Dari catatan kami ada 38 kasus kekerasan pada anak periode Januari hingga September tahun 2022, dan 20 diantaranya kasus kekerasan seksual," katanya.
Baca Juga: Waspada Gagal Ginjal Akut, 5 Makanan yang Baik untuk Kesehatan Ginjal Anak
Dia menyebut bahwa lembaga yang dipimpinan sering menerima pengaduan tindak kekerasan seksual anak yang kebanyakan pelakunya adalah orang dekat atau orang-orang yang telah dikenal oleh korban/anak tersebut.
Lebih lanjut Samantha Dewi yang juga istri Wakil Bupati Sumedang menjelaskan bentuk kekerasan yang dialami anak pada umumnya ada 4 yaitu: Kekerasan Fisik, Kekerasan Psikis ,Kekerasan Seksual dan Penelantaran.
Baca Juga: Yahudi dan Islam dalam Surat Wasiat Einstein
Berikut 4 jenis kekesaran pada anak:
Artikel Terkait
Dewan Pers Kutuk Kekerasan Dan Pembunuhan Wartawan Di Sumatera Utara
'Mengintip', Menjadi pasal Pada Permendikbudristek Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
Aturan Baru Kemenag, Menatap dan Bersiul Masuk dalam kategori Kekerasan Seksual