TiNewss.Com - Sungguh kasihan nasib ODGJ atau Orang Dengan Gangguan Jiwa di Kabupaten Sumedang. Pemerintah daerah harus punya keseriusan dalam penanganan kasus ODGJ, terutama yang berada di jalanan.
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumedang (Satpol PP Sumedang), Deni Hanafiah menyebutkan bahwa penanganan ODGJ bukan lagi kewenangan Dinas Sosial, maupun Dinas Kesehatan.
"Kami dapat ODGJ di jalanan, terus kami bawa ke Dinsos, (mereka) tidak mau menerima," katanya.
Baca Juga: Tagih Janji Pemerintah, Ratusan Honorer Lakukan Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Sumedang
Sama halnya, dengan Dinsos. Pihak Dinas Kesehatan juga tidak mau menerima ODGJ.
"Jadi kesannya saling lempar. Kami kan harus tanggungjawab, memanusiakan mereka dengan memandikan dan membawa ke Klinik Jiwa," tambahnya.
Dalam paparannya, PolPP Sumedang seolah tidak ada penanganan komprehensif terkait dengan ODGJ di Sumedang.
Nasib mereka, sudah 'gila' terus tidak ada penanganan orang waras, agar mereka tidak menjadi lebih 'gila' lagi.
Kasus ODGJ di Tanjungsari misalnya, karena tidak ada penanganan komprehensif, mengakibatkan 2 orang jiwa melayang, karena kasus di angkot dengan menusuk-nusukan pisau, sehinga penumpang angkot loncat, dan akhirnya meninggal walaupun sudah mendapatkan perawatan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih lanjut baik dari Dinas Sosial, maupun dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang.
Baca Juga: Jadwal Salat Untuk Wilayah Kabupaten Sumedang dan Sekitarnya, Kamis 13 Oktober 2022
Namun dari Informasi yang diterima, Pihak Dinas Sosial hanya menerima ODGJ dengan status sudah sembuh berdasarkan keterangan dari Dinas Kesehatan atau RSJ.
Artikel Terkait
Sesosok Mayat Ditemukan di Jembatan Dano, Di Duga ODGJ
Di Duga ODGJ, Wanita Di Tanjungsari Sumedang, Serang Penumpang Angkot! Hingga Berlumuran Darah
Wanita Yang Korban ODGJ Diangkot Tanjungsari, Meninggal Dunia! Satu Korban Dirujuk Ke RS Santosa Bandung