Jadwal SIM Keliling Sumedang Hari ini Rabu 12 Oktober 2022 Lengkap Dengan Cara Perpanjang SIM Satu Jam Jadi

- Rabu, 12 Oktober 2022 | 05:51 WIB
Sim Keliling Sumedang hari ini 12 Oktober 2022 (TiNewss/DedenSutrisno)
Sim Keliling Sumedang hari ini 12 Oktober 2022 (TiNewss/DedenSutrisno)

 

TiNewss.Com - Jadwal layanan SIM keliling di Kabupaten Sumedang hari ini Rabu 12 Oktober 2022. Cara perpanjang masa berlaku di SIM keliling Polres Sumedang hari ini mudah dan cepat selesai.

Biasanya, perpanjang SIM di SIM keliling satu jam sudah jadi.

Jadwal SIM keliling di Sumedang pada hari ini, Rabu 12 Oktober 2022 beroperasi di satu lokasi,yaitu Kantor Kecamatan Cimanggung .

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumedang Hari Ini, 12 Oktober 2022

Ayo bagi warga masyarakat yang berdomisili di sekitar Cimanggung, Jatinangor,dan Tanjungsari sekitarnya bisa datang langsung ke lokasi SIM Keliling di Kecamatan Cimanggung dan jangan lupa bawa persyaratannya.

Layanan SIM keliling di Kabupaten Sumedang ini siap melayani masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku. Layanan SIM keliling tidak melayani pembuatan SIM baru.

SIM keliling adalah layanan perpanjangan masa berlaku SIM yang digelar setiap polres dengan menggunakan mobil khusus atau berada di lokasi khusus. SIM keliling biasanya berpindah-pindah di setiap hari untuk memudahkan masyarakat yang ingin perpanjang masa berlaku SIM.

Baca Juga: Pemerintah tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Hampir tiap bulan ada Libur

Jadwal SIM keliling di Kabupaten Sumedang tahun 2022 ini akan memudahkan Anda yang ingin perpanjang SIM.Sementara bagi Anda yang pengen buat SIM baru dan SIM habis masa terbitnya atau masa berlakunya sudah lewat,Anda harus datang langsung ke Polres Sumedang.

Mengutip satpas_polres_sumedang dan tmcpolressumedang jadwal layanan SIM keliling Kabupaten Sumedang pada hari ini Rabu 12 Oktober 2022 beroperasi di lokasi di Kecamatan Cimanggung. Untuk waktu layanan mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polres Sumedang hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Baca Juga: Jadwal Salat Hari Ini Untuk Wilayah Kabupaten Sumedang dan Sekitarnya, Rabu 12 Oktober 2022

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A. Sedangkan biaya perpanjang masa berlaku SIM C Rp75.000.

Halaman:

Editor: Rauf Nuryama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bumdesma Sembada Darmaraja Bagikan Dana Sosial

Senin, 13 Maret 2023 | 11:11 WIB

Ratusan Ayam Pelung Adu Tarik Suara di PPS

Senin, 13 Maret 2023 | 11:01 WIB
X