TiNewss.Com - Anggota DPRD Sumedang asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dr. Iwan Nugraha, mengusulkan kepada Bupati Sumedang, untuk segera melakukan dan mengajukan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), periode 2018-2023.
Hal ini disampaikan Iwan, saat konferensi Pers di Sumedang, 7 September 2022.
Kepada Media, iwan menyebut hal itu, karena sangat musthail bisa dilaksanakan.
"Banyak hal yang mesti jadi pertimbangan, seperti banyaknya refocusing yang terjadi selama 2 tahun akibat Covid19, dan juga rencana refocusing lagi akibat alokasi untuk bansos akibat subsidi BBM," katanya.
Baca Juga: Tolak Kenaikan BBM Bersubsidi, Fraksi PKS DPRD Sumedang: Kebijakan Yang Sangat Dzolim
Senada dengan Iwan, drg. rahmat Juliadi, yang berasal dari Fraksi yang sama, menyampaikan bahwa akibat hal tersebut, anggaran untuk pencapaian kinerja sesuai RPJMD pasti sangat terganggu, yang secara yakin tidak akan tercapai.
"Padahal itu janji Bupati dan Wakil Bupati, yang harus ditunaikan pada saat Kampanye. Namun karena adanya pandemi, dan kebijakan dari Pusat, maka sebaiknya segera lakukan perubahan dan diajukan, agar target pencapaian lebih realistis," kata Rahmat Juliadi.
"Ini tinggal hitungan bulan. Butuh suppport anggaran. Sementara, postur anggaran kita mengandalkan bantuan dari pusat," tambahnya.
Simpulan dari press conference yang disampaikan Fraksi PKS DPRD Sumedang, berikut adalah saran untuk Pemda Sumedang, yakni Bupati dan Wakil Bupati Sumedang, terkait dengan arah pembangunan Sumedang 2022-2023.
Pertama, agar pemerintah melakukan efisiensi baik di Eksekutif maupun di Legislatif (DPRD).
Baca Juga: Kalahkan Rafi Ahmad dan Yana Mulyana, Atalia Praratya Kamil Untuk Walikota Bandung 2024-2029
Kedua, melakukan penyesuaian kegiatan non prioritas,
Artikel Terkait
Menilik Beban APBD Pemerintah Daerah setelah harus menganggarkan 2 Persen untuk Bansos Angkutan Umum dan Ojek
Pemerintah Akan Salurkan Bansos 2022 Sebesar Rp24,17 Triliun, Menkeu: 2 Persen Dari DAU dan DBH Pemda
Pemda Sumedang akan bahas alokasi 2 Persen untuk Subsidi Transportasi di Perubahan APBD 2022