TiNewss.Com - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), salurkan 11 unit mesin cultivator (mesin pengolahan lahan pertanian darat), kepada kelompok tani di lima kecamatan.
Penyaluran bantuan peralatan tani ini, secara simbolis diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumedang, H. Sajidin, di halaman kantornya, Kamis, 21 Juli 2022.
Sajidin menyebutkan, bantuan alat pertanian ini, merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam mendorong peningkatan produktivitas pertanian di wilayah Kabupaten Sumedang.
"Barusan kami telah menyerahkan bantuan alat pertanian untuk 11 kelompok tani. Mesin cultivator ini, nantinya akan membantu memudahkan para petani dalam mengolah lahan-lahan pertanian," ujar Sajidin.
Bantuan alat pengolahan lahan ini, kata Sajidin, bersumber dari dua anggaran, anggaran pertama berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk 10 unit, dan anggaran kedua bersumber dari anggaran Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) untuk 1 unit.
Khusus yang bersumber dari DBHCHT, sambung Sajidin, 10 unit mesin cultivator tersebut diperuntukkan khusus bagi para petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI).
Selain untuk membantu para petani dalam mengoptimalkan pengolahan lahan, bantuan alat jenis mesin cultivator ini, diharapkan dapat merangsang generasi muda agar tertarik untuk menjalani usaha pertanian.
Maka dari itu, Sajidin berpesan kepada para penerima bantuan, supaya dapat memanfaatkan mesin cultivator ini dengan sebaik mungkin untuk kemajuan usaha pertanian di wilayah Kabupaten Sumedang.