TiNewss.Com - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang diterima Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk Tahun Anggaran 2022 turun sebesar Rp 5 Miliar dibanding tahun 2021.
Jika tahun 2021 memperoleh Anggaran sebesar Rp 24.575.211.000, pada tahun 2022 hanya memperoleh Rp 19.460.991.000 saja.
Hal ini karena ada beberapa faktor, diantaranya anggaran tahun 2021 yang diterima Pemkab Sumedang tidak termanfaatkan secara maksimal, sehingga ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (Silpa).
Demikian disampaikan Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, Hj. Mulyani Toyibah, S.E., M.E. kepada TiNewss.Com, Rabu 20 Juli 2022.
Di Dampingi Denny Koeswaya,S. Hut, Kasubbagian Pendayagunaan Sumber Daya Alam dan Pertanian, bahwa DBH CHT termasuk Dana Spesifik, yakni Dana bantuan dari Pusat untuk Daerah yang peruntukannya sudah diarahkan.
"Sebagaimana diatur dalam Sesuai dengan PMK 215/PMK.07/2021, bahwa DBH CHT digunakan untuk mendanai program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, dan sosialisasi ketentuan di bidang cukai," kata Mulyani.
Lebih lanjut, menurutnya DBH CHT juga untuk pemberantasan barang kena cukai ilegal, dengan prioritas pada bidang kesehatan untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional terutama peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan dan pemulihan perekonomian di Daerah," terangnya.
Atas dasar hal tersebut, pada tahun 2021 beberapa alokasi anggaran tersebut tidak bisa digunakan. Hal ini karena di Sumedang belum ada Kawasan Industri, sehingga distribusi ke pembinaan Industri dan lainnya tidak bisa dimanfaatkan.
"Daripada menyalahi aturan, lebih baik tidak digunakan, sehingga ada Silpa. Nah Silpa ini, baru bisa digunakan pada tahun ini karena sudah ada perubahan kebijakan sehingga sentra industri bisa juga mendapatkan manfaat dari DBH CHT tahun ini atas usul inisiatif dari Kabupaten Sumedang," kata Mulyani.
Inilah yang menjadi alasan utama, penilaian sehingga ada penurunan perolehan anggaran yang mungkin dibaca pusat, tidak digunakan.
"Selain hal tersebut, faktor pembagi yang membuat berubahnya alokasi anggaran adalah kawasan industri, luasan lahan, dan penegakan disiplin," kata Denny menambahkan.
Dengan demikian, kata Denny, terbuka peluang bagi Kabupaten Sumedang untuk menjadi Kawasan Industri, walaupun tidak mudah.
"Kita sudah memiliki Kawasan Industri dengan RDTR dan lahan yang memadai, namun para tersebarnya petani dan pengolah tembakau, tidak mudah menyatukan mereka dalam satu kawasan," pungkasnya.***