TiNewss.com - Polres Sumedang menggelar kegiatan patroli pemantauan masyarakat himbauan protokol kesahatan covid-19, Pembagian masker dan Penindakan PPKM level 3 di wilayah Kabupaten Sumedang, Jumat 25 Februari 2022.
Demikian disampaikan oleh Kasie Humas Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana kepada redaksi TiNewss.com.
Dalam kegiatan tersebut, terpantau ada warga yang melakukan pelanggaran dan mendapatkan hukuman Push Up.
Baca Juga: Covid19 di Sumedang Per 25 Februari 2022, Semakin Tidak Terkendali 10 Meninggal dalam 2 Minggu
Dedi menjelaskan bahwa kegaiatan tersebut dilaksanakan oleh unit raimas satuan Samapta Polres Sumedang atas arahan dan perintah Kapolres Sumedang .
Adapaun Rute patrol dimulai darikantor Polres Sumedang menuju Bunderan Binokasih, Alun alun Sumedang, Taman Endog, Pasar Tandang Sumedang, lalu Kembali ke kantor Polres Sumedang.
Tujuan kegiatan menrut Dedi, adalah untuk mencegah terjadi nya kerumunan masyarakat di tempat yang sering di jadikan tempat berkumpul.
Baca Juga: 10 Gempa Bumi di Sumatera Dalam 187 Tahun Terakhir, Nomor 9 Paling Tinggi
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat dengan pengeras suara agar tetap mematuhi dan melaksanakan Prokes Covid 19 di mana sumedang berada di Level 3," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Ada Kabar Gembira, Menko Luhut: Kasus Pandemi Covid-19 DKI Menunjukkan Penurunan
Kasus Terkonfirmasi Covid-19 Sumedang Melesat, Lewati Angka 200, Dua Orang Membuat Menangis!
Pelapor Ahmad Dhani, Jack Lapian Meninggal Dunia karena Covid-19
Perkembangan Covid-19 di Sumedang Per 18 Februari 2022 Mulai Mengkhawatirkan, Nakes Harus Hati-Hati
Dalam Penanganan Covid-19, Pemerintah Siapkan Pra Kondisi dari Pandemi ke Endemi