Sumedang PPKM Level 3 di Seluruh Kecamatan, Ini Aturannya. Bupati: Kasus Harian Naik Terus

- Selasa, 15 Februari 2022 | 10:21 WIB
Tampak Forkopimda Kabupaten Sumedang (Ki-Ka), Ketua DPRD Sumedang Irwansyah Putra, Bupati Sumedang  Dony Ahmad Munir, Wabup Sumedang Erwan Setiawan, dalam Rapat Evaluasi Penanggulangan Covid19 di Kabupaten Sumedang, 14 Februari 2022 (TiNewss/Rauf)
Tampak Forkopimda Kabupaten Sumedang (Ki-Ka), Ketua DPRD Sumedang Irwansyah Putra, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Wabup Sumedang Erwan Setiawan, dalam Rapat Evaluasi Penanggulangan Covid19 di Kabupaten Sumedang, 14 Februari 2022 (TiNewss/Rauf)

TiNewss.com - Pemerintah akhirnya memutuskan Kabupaten Sumedang PPKM Level 3 di seluruh Kecamatan, berlaku sejak 15 Februari 2022.

Hal ini karena kasus terkonfirmasi Covid19 di Kabupaten Sumedang terus terjadi peningkatan dalam setiap harinya. 

Hal tersebut, kemudian menjadi bahan agar PPKM Level 3 diberlakukan di seluruh Kecamatan di Kabupaten Sumedang sebagai upaya antisisasi lonjakan Covid19, khususnya varian Omicron.

Baca Juga: Ini Cerita Bupati Karawang, Saat Tangani Kasus Giri Pamungkas Yang Hilang 4 Jari, Dipecat PT HRI

Demikian disampaikan Bupati Sumedang, Dr. H. Dony Ahmad Munir, kepada TiNewss.com, Selasa 15 Februari 2022.

Menurut Bupati, keputusan tersebut diambil setelah rapat Forkopimda di Gedung Negara Kabupaten Sumedang pada 14 Februari 2022, malam.

Dalam rapat tersebut seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Sumedang hadir, seperti Ketua DPRD Sumedang, Dandim 0610, Kapolres, Ketua Kajari dan juga Bupati, Wakil Bupati. 

Baca Juga: Aurel Hermansyah: Terima kasih dokter terbaik!

"Guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, khususnya varian Omicron, Pemerintah Kabupaten Sumedang mengambil langkah cepat dengan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Kabupaten Sumedang," kata Bupati.

"Sebelumnya hanya tiga kecamatan,  tapi setelah melihat situasi Covid-19 di Sumedang semakin meningkat, per hari ini saja ada penambahan 36 terkonfirmasi positif, kami pun sepakat berlakukan PPKM Level 3 di seluruh kecamatan," tambahnya..

Bupati Dony mengatakan, pihaknya bakal melakukan penanganan dari hulu sampai ke hilir secara komprehensif  mulai dari segi pencegahan sampai pengendalian Covid-19, diantaranya dengan penegakan hukum serta sosialisasi dan edukasi pentingnya Prokes.

Baca Juga: Ada Kabar Gembira, Menko Luhut: Kasus Pandemi Covid-19 DKI Menunjukkan Penurunan

"Untuk pengawasan, Forkopimda, SKPD, forkopimcam, Satgas Covid di desa akan turun langsung. Gakumlin, peningkatan 3 T atau tracing testing dan treatment, termasuk vaksinasi akan diperkuat," ungkapnya.

Bupati mengatakan, para pakar epidemologi memperkirakan puncak gelombang varian Omicron akan terjadi dua sampai tiga minggu ke depan di bulan Februari dan Maret.

Halaman:

Editor: Rauf Nuryama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X