"Di Paseh, juga sama," kata Nurdiana dari kecamatan Paseh.
Kelangkaan minyak goreng di Alfamart dan Indomaret di Kabupaten Sumedang, menjadi masif. Bahkan alasannya mbak-mbak kasirnya juga masif.
Hal ini melanggar Kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan RI, M Lutfi, yang menjamin ketersediaan barang atau minyak goreng murah Rp 14 ribu.
Baca Juga: Kasus COVID 19 Naik Lagi, Pasien Dalam Perawatan Sumedang Selatan Tertinggi Per 29 Januari 2022
Bahkan M Lutfie, menyebutkan ada ancaman pencabutan izin bagi produsen dan distirbitor yang menjual di atas Rp 14 ribu, serta yang melakukan tindakan melawan hukum, termasuk penimbunan.
Sementara dari Diskop ukmpp Kabupaten Sumedang, belum ada konfirmasi kapan mereka mau melakukan sidak. Bahkan Kasat PolPP, menyebutkan mereka siap melakukan sidak, asal bersama leading sektornya yakni Indag (sebutan lain dari Diskop ukmpp Kabupaten Sumedang mengajaknya.
Ditempat terpisah, Kapolres Sumedang meminta waktu, untuk melakukan pengecekan di 26 Kecamatan se-Kabupaten Sumedang.***
Artikel Terkait
Sidak Minyak Goreng di Minimarket Tanjungsari, Ini Penjelasan Diskop ukmpp Sumedang
Pemerintah Tetapkan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng, Melanggar Ada Langkah Hukum!
Kebutuhan Minyak Goreng Nasional Itu Berapa Sih? Ini Kata Mendag Muhammad Lutfi
Produsen dan Pegangan Minyak Goreng Yang Melanggar, Laporkan dan Akan Ditindak Kemendang Hingga Meja Hijau
Masif, Kelangkaan Minyak Goreng Murah Rp14.000 di Indomart Juga Terjadi di Sumedang