Aris Gundhara Dilantik Jadi Direktur Eksekutif BPPD Kabupaten Sumedang, Ini Pesan Penting Kadis Parbudpora

- Rabu, 19 Januari 2022 | 14:51 WIB
Aris Gundhara (Kanan Atas) saat memberikan sambutan setelah dilantik menjadi Direktur Eksekutif Bdan Promosi Pariwisata Daerah Kabupaten Sumedang (TiNewss/Rauf)
Aris Gundhara (Kanan Atas) saat memberikan sambutan setelah dilantik menjadi Direktur Eksekutif Bdan Promosi Pariwisata Daerah Kabupaten Sumedang (TiNewss/Rauf)

TiNewss.com - Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Sumedang, resmi melantik Aris Gundhara sebagai Direktur Eksekutif beserta 5 Direktur lainnya sebagai Unsur Pelaksana BPPD Kabupaten Sumedang periode 2021-2024. 

Pelantikan dilakukan di Gazebo Kantor Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga atau Disparbudpora Kabupaten Sumedang, pada Rabu pagi 19 Januari 2022. 

Pelantikan dan pengukuhan para Direktur BPPD Kabupaten Sumedang, dilakukan langsung oleh Ketua Unsur Penentu Kebijakan (Komisaris) BPPD Kabupaten Sumedang, H. Thomas Darmawan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Arteria Dahlan Minta Maaf Ke Masyarakat Sunda

Hadir dalam pelantikan Direksi BPPD Kabupaten Sumedang, dari Dinas Parbudpora seperti Kepala Dinas Bambang Rianto, Sekretaris Dinas Asep Rachmat Hidayat, Para Kepala Bidang dan Pejabat Fungsional seperti Ajat Sudrajat. Deden, Agus dan Devi. 

Hadir pula para Komisaris BPPD Sumedang, Pimpinan organisasi Induk Kepariwisataan di Sumedang seperti Ketua BPD PHRI Nana Mulyana, Ketua DPC Asita Iyan Sofyan Hadi dan Ketua Umum beserta Sekretaris Umum Dewan Kebudayaan Sumedang (DKS) Tatang Sobana dan Asep Anang Supriatna. 

Dalam keterangan pers, Thomad Darmawan menjelaskan bahwa dasar pembentukan BPPD Kabupaten Sumedang adalah amanat dari Undang-Undang No 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. 

Baca Juga: Dalam Acara Inilah Arteria Dahlan Minta Kajati yang Bicara Bahasa Sunda Dipecat

"Alhamdulillah untuk pertama kalinya, Badan Promosi Pariwisata Daerah di Kabupaten Sumedang, secara organisasi sudah lengkap sebagaimana Undang-Undang No 10 tahun 2009," katanya.

"Keberadaan organisai ini sebagaimana diatur dalam pasal 43, Kami wajib berkoordinasi dengan Badan Promosi Pariwisata Indonesia (BPPI)," tambahnya. 

Thomas yang juga Ketua KADIN Kabupaten Sumedang, merasa yakin dengan keberadaan BPPD Kabupaten Sumedang, akan memberikan manfaat menuju Sumedang sebagai Kabupaten Pariwisata. 

Baca Juga: Arteria Dahlan Sentil Keberagaman, Bahasa Sunda dalam Rapat Bukan Kesalahan Fatal

Lebih lanjut dirinya meminta kepada Unsur Pelaksana BPPD Kabupaten Sumedang, atau Direksi BPPD Kabupaten Sumedang, untuk sungguh-sungguh dalam menjalankan kewajiban terutama untuk membuat citra Pariwisata Sumedang sebagai Destinasi Kelas Dunia, harus terwujud. 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Disparbudpoda Kabupaten Sumedang Bambang Rianto menyambut baik dan penuh semangat menyambut kehadiran BPPD Kabupaten Sumedang

Halaman:

Editor: Rauf Nuryama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X