• Sabtu, 30 September 2023

Dinas PUPR Kabupaten Sumedang, Raih Nilai SAKIP 2020 BB, Ini Kata Wabup Erwan

- Kamis, 30 Desember 2021 | 20:39 WIB
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumedang  mendapatkan SAKIP BB tahun 2020 (TiNewss/Rauf)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumedang mendapatkan SAKIP BB tahun 2020 (TiNewss/Rauf)

TiNewss.com - Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan  menyampaikan apresiasi kepada Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang telah berusaha meningkatkan kinerjanya, tercermin dari capaian SAKIP 2020 dengan peringkat BB (baik).

Hal itu diungkapkan oleh Wabup saat memberikan arahan pada kegiatan Pembinaan SAKIP di Dinas PUPR, Kamis 30 Desember 2021.

Menurutnya, PUPR meruapakan salah satu dinas yang langsung bersentuhan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sehingga paling disoroti kinerjanya.

Baca Juga: Peringatan Dini Hujan Lebat Di Sumedang Hingga 31 Desember 2021, Ini 8 Kecamatan Terdampak

"Oleh karena itu saya ucapkan terima kasih atas perbaikan-perbaikan yang telah dilakukan oleh dinas PUPR. Semakin lama semakin baik," ucapnya.

Wabup juga mengimbau jajaran Dinas PUPR untuk terus meningkatkan kinerjanya dan tidak cepat berpuas diri.

"Tunjukkan bahwa dinas ini merupakan dinas yang clear and clean. Bekerjalah sesuai dengan Tupoksinya dan melampaui harapan masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Piala Dunia 2022 Akan Digelar, Langkah Portugal Masuk Putaran Final, Masih Terganjal!

Dalam paparannya Wabup juga mengingatkan akan pentingnya Reformasi Birokrasi dalam rangka mewujudkan tujuan penyelenggaraan pemerintahan, yakni berjalannya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

"Pelaksanaan Reformasi Birokrasi merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan aparatur yang cakap," tuturnya.

Dikatakan Wabup, ruang lingkup kegiatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dituangkan dalam delapan area perubahan.

Baca Juga: Gempa Terkini di Sukabumi dan Maluku, Ini Keterangan BMKG

"Kedelapan area perubahan tersebut meliputi Manajemen Perubahan, Deregulasi Kebijakan, Penataan Organisasi, Penataan Tata Laksana, Penataan SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan kualitas Pelayanan Publik," katanya.

Sementara itu, Kadis PUPR Deni Rifdriana menyatakan syukur karena dinas yang dipimpinnya mendapatkan nilai positif dalam SAKIP.

Halaman:

Editor: Rauf Nuryama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Prakiraan Cuaca Kabupaten Sumedang, 26 September 2023

Selasa, 26 September 2023 | 05:50 WIB

Kebakaran Lahan di Blok Sawah Lega, Tanjungsari

Selasa, 19 September 2023 | 12:00 WIB
X