TiNewss.com - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang menetapkan 3 Buah Raperda menjadi Perda, di Gedung DPRD Sumedang 30 Desember 2021.
Keberhasilan DPRD menerbitkan Raperda menjadi Perda mendapat apresiasi dari Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) Dr. H. Dudi Supardi, S.T., M.M..
"Alhamdulillah, hari ini telah dilangsungkan rapat paripurna pengambilan keputusan Raperda menjadi Perda," Kata Dudi.
Baca Juga: DPRD Sumedang Tetapkan Perda Ponpen dan Perda Prokes, Rahmat Juliadi : Kado Spesial Akhir Tahun 2021
"Saya sangat bersyukur dan apresiasi setinggi-tingginya, kepada seluruh anggota dewan, yang telah bekerja sesuai tupoksinya," tambahnya.
Apresiasi dari Dudi, terutama dengan terbitnya perda yang merupakan usul inisiatif DPRD Sumedang.
Kepada TiNewss.com, Dudi menyebut bahwa salah satu kinerja dewan diukur dari produktivitasnya dalam menerbitkan Perda.
Baca Juga: Viral di Facebook Loker Syarat Video Call Sex, Begini Kata GM Asia Plaza Sumedang
Artikel Terkait
Rapat Paripurna DPRD Sumedang, Dudi Supardi : Berharap Program Desa Caang Dapat Diterima
DPD PAN Sumedang Gelar Gebyar Vaksin, Bupati Tekankan Warga Untuk di Vaksin
Agendakan Bimtek Pengurus Cabang, Ini Target PAN Sumedang Untuk Pemilu 2024
Neng Farah Batal Hadir dalam Reses di Sumedang, Ini Penjelasan Ketua DPD PAN