• Kamis, 28 September 2023

Refleksi 3 Tahun Dony Erwan: Pengelolaan Barang Milik Daerah Anggaran Minim, Hasil Maksimal

- Senin, 20 Desember 2021 | 05:20 WIB
Penyerahan Fasos Fasum pengembang perumahan kepada Bupati Sumedang. Tampak Bupati dan Wakil Bupati Dony-Erwan. (TiNewss)
Penyerahan Fasos Fasum pengembang perumahan kepada Bupati Sumedang. Tampak Bupati dan Wakil Bupati Dony-Erwan. (TiNewss)

Hasil sidak tersebut berujung pada penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Kampung Makmur. Bahwa Resi Gudang menjadi salah satu BMD yang dijadikan penyertaan modal. Selain Resi Gudang, yang juga dipakai penyertaan modal adalah Tanah dan Gedung  yang sekarang dipakai kantor  PT Kampung Makmur, Tanah dan Gedung Graha Insun Medal, dan Tanah dan Bangunan Obyek Wisata Sekar Wangi. Dengan penyertaan modal berupa BMD ini, diharapkan BMD tersebut memiliki manfaat dengan hasil maksimal.

Sementara itu, dalam rangka memperbaiki neraca BMD agar tidak terlihat banyak tetapi tidak dipakai secara langsung oleh Pemerintah Daerah, Bupati dan Wakil Bupati Dony-Erwan melakukan hibah barang/bangunan dan tanah.

Baca Juga: Viral: Lautan Sampah di Waduk Jatigede, Jawa Barat

Pemberian hibah ini didasarkan bahwa tanah dan bangunan tersebut secara neraca ada di Pemda Sumedang, tetapi secara kegunaan dipakai pihak lain. Selain itu,  dalam rangka  untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pada instansi yang diberikan hibah.

Adapaun tanah dan dan bangunan yang dihibahkan itu adalah tanah dan bangunan ke Polres Sumedang, tanah dan bangunan ke Kementerian Agama Sumedang, tanah untuk MUI Sumedang, dan tanah untuk Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung yang berlokasi di Cimalaka Sumedang.

Hibah tersebut dalam rangka mendukung instansi  tersebut agar lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Sumedang. Sehingga visi misi Sumedang Simpati akan diperoleh dari berbagai sisi.

Baca Juga: Baim Wong Masuk Ikatan Cinta? Perannya Merebut Andin dari Mas Al atau Kekasih Masa Lalu Andin?

Keberhasilan Dony-Erwan juga bukan hanya hibah untuk instansi lain, tetapi juga memperoleh tambahan kekayaan daerah berupa BMD dari penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) dari pengembang perumahan. Dan ini untuk pertama kalinya dalam sejarah Sumedang berdiri. Hanya sayang di tahun 2021, penyerahan fasos fasum belum terlaksana lagi.

Dalam penyerahan fasos fasum yang diterima Dony-Erwan, menurut  Bupati Dony bahwa aset daerah mempunyai tambahan aset sebanyak 151 milyar dengan total 25 hektar lebih. Untuk Developer Panorama Alam Raya saja 10,7 hektar.

"Aset daerah mempunyai tambahan aset sebanyak 151 milyar dengan total 25 hektar lebih. Untuk Developer Panorama Alam Raya saja 10,7 hektar," ujar Bupati Dony.

Selain menerima aset berupa fasos-fasum,  Dony  juga berhasil meyakinkan seorang pengusaha Sumedang H. Oom Supriatna sehingga  menghibahkan tanahnya untuk kepentingan pembangunan Jalan Lingkar Utara Jatigede. 

Baca Juga: Bantu Korban Erupsi Gunung Semeru, Kelompok Astra Gelontorkan Bantuan Senilai Rp4,4 Miliar

Adapun hibah tanah dari H Oom Supriatna ini membentang dari Pasiringkik (jalan Provinsi Sumedang-Wado) sampai ke arah Gunung Julang seluas 7.154 meter persegi.

Dengan adanya hibah tanah untuk pembangunan jalan Lingkar Utara Jatigede yang akan mulai dibangun tahun 2022, pemerintah Kabupaten Sumedang bisa menghemat belasan Miliar untuk pengadaan tanah.

Dalam bidang penataan BMD, Pemerintah mulai memisahkan aset Desa dengan BMD milik Pemerintah Daerah. Dalam bidang penataan BMD pemerintah kecamatan, sudah beberapa yang sudah ditata atas kepemimlikan BMD-nya.

Halaman:

Editor: Asep D Darmawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Prakiraan Cuaca Kabupaten Sumedang, 26 September 2023

Selasa, 26 September 2023 | 05:50 WIB

Kebakaran Lahan di Blok Sawah Lega, Tanjungsari

Selasa, 19 September 2023 | 12:00 WIB
X