TiNewss.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) memberikan layanan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para pelaku usaha di Sumedang Creative Festival, Pendopo IPP pada Selasa 14 Desember 2021.
Bagi pelaku UMKM yang mendaftar NIB, hanya membutuhkan waktu sekitar 3 menit saja, langsung jadi.
Selain cepat, ternyata mengurus perizinan usaha di Sumedang, Gratis.
Baca Juga: Keluarga Besar PPP Jakarta Berduka, Haji Lulung Meninggal Dunia
Hal ini dibenarkan oleh pelaku UMKM yang berhasil diwawancarai TiNewss.com, seusai mendapatkan sertifikat tanda terdaftar dan memiliki NIB.
Yayat misalnya, pengusaha UMKM dalam bidang Kriya, mendaftarkan NIB usahanya, dan terkonfirmasi hanya butuh waktu 3 menit saja.
"Alhamdulillah, cepet sekali ternyata membuat NIB. Hanya 3 menit saja, dan langsung jadi," katanya.
"Selain cepat, alhamdulillah tidak dipungut biaya alias gratis," ungkapnya bangga.
Senada dengan Yayat, seorang ibu-ibu pelaku UMKM yang tidak diketahui namanya, menyebut bahwa dirinya baru saja mendapatkan NIB.
"Alhamdulillah, barusan saya mendaftar NIB, langsung jadi sekitar 3 menit saja dan gratis," ungkapnya.
Kepala Dinas PMPTSP dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumedang, Asep Uus Ruspandi, S.Sos., M.Si., kegiatan ini dalam upayan menggebyarkan sosialisasi kepemilikan NIB.
"Lebih khusus untuk para pelaku UMKM di Sumedang. Sehingga Kami menggelar Festival berupa penyelenggaraan Pelayanan, Konsultasi dan Fasilitasi penerbutan NIB," kata Asep.
Artikel Terkait
Ini Amalan yang Tak Pernah Ditinggalkan Mang Oded, Almarhum Walikota Bandung 2018-2023
Bupati Sumedang: Aparatur Sipil Negara Sumedang di Golongkan Pada 5 Jenis, Mulai ASN Wajib sampai ASN Haram
Festival Kopi dan Tahu Sumedang di Jakarta, DPRD Sumedang Asron Berikan Komentar Begini
Begini Cara Bupati Sumedang Kembangkan Pasar untuk Kopi, Tahu dan Produk UMKM Sumedang di Jakarta
Gelar Festival Kopi dan Tahu Sumedang di Jakarta, Ini Pernyataan Anies Baswedan yang Bikin Netizen Kagum