TiNewss.com - Rencana Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pondok Pesantren merupakan inisasi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) pada Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang,
Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PPP, H. Endang Taufik, kepada TiNewss.com, Rabu 16 November 2021, malam.
"Alhamdulillah inisasi Fraksi PPP selama ini telah berhasil mendorong Raperda Pengelolaan Pondok Pesantren di Sumedang," kata Endang.
Baca Juga: Kemenag RI Mulai Cairkan Insentif bagi Guru PAI Non PNS
Endang yang menjadi Wakil Ketua Panitias Khusus (Pansus) menyebut saat ini Raperda tersebut masuk dalam Pembahasan.
"Raperda pengelolaan pondok pesantren sudah memasuki pembahasan antara DPRD Sumedang bersama dengan pemerintah daerah Kabupaten Sumedang," ujar Endang.
Dengan adanya Perda ini, kedepan dapat memudahkan dan membantu perkembangan dan kemajuan pondok pesantren di Kabupaten Sumedang.
Baca Juga: Masih Misteri, ini Pesan Terakhir Yana Supriyatna Yang Hilang Di Cadas Pangeran
Dalam mendukung dan mensukseskan program serta visi misi bupati dan wakil bupati sumedang yaitu sumedang yang agamis akhlaknya dalam bingkai 'SUMEDANG SIMPATI'.
Artikel Terkait
OOTD Presiden Joko Widodo di Sirkuit Mandalika
Prakiraan Cuaca Sumedang Besok Rabu, 17 November 2021 : Seluruh Wilayah Hujan Lebat Mulai Pukul 1 Siang
Aneh, Tegur Suami Mabuk-Mabukan, Malah Dipenjara Satu tahun
Kemenag RI Mulai Cairkan Insentif bagi Guru PAI Non PNS