TiNewss.com - Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang Irwansyah Saputra, mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2022, pada Rapat Paripurna, di Gedung DPRD setempat, Senin (15/11/2021).
Pengesahan Produk hukum yang menjadi acuan belanja Pemkab Sumedang 2022 tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumedang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumedang, dan dihadiri para Wakil Ketua serta Anggota DPRD Sumedang baik secara langsung maupun virtual.
Sedangkan dari pihak eksekutif, selain Bupati, hadir pula Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan, S.E., dan para pejabat terkait dari lingkungan Pemkab Sumedang.
Baca Juga: Bupati Sumedang Mutasi 7 Pejabat Eselon II di Lingkup Kabupaten Sumedang
Sebelum Raperda tersebut ditandatangi oleh Pimpinan DPRD dan Bupati, terlebih dahulu disampaikan laporan Badan Anggaran DPRD Sumedang, yang dibacakan oleh Anggota Banggar Dadang Sopian Syauri, S.T.
Dalam laporannya, Dadang Syauri menyampaikan laporan hasil pembahasan mengenai Raperda APBD 2022 sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah
Pendapatan Daerah
Pendapatan Daerah tidak mengalami perubahan sebagaimana pada Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2022, yakni sebesar Rp2.1 triliun lebih dengan rincian:
Pendapatan Asli Daerah Rp537.9 miliar lebih dengan terdiri dari:
- Pajak Daerah Rp273.2 miliar lebih;
- Retribusi Daerah Rp21.6 miliar lebih;
- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Rp11.6 miliar lebih dan;
- lain-lain PAD yang sah Rp231.4 miliar lebih.
Baca Juga: Bupati Sumedang: Jiwa Kepahlawanan Harus dimiliki Para Penentu Kebijakan
Pendapatan Transfer Rp2.2 trilyun lebih. Terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Rp2.094 triliun lebih dan Pendapatan Transfer antar Daerah Rp141.3 miliar lebih.
Dadang menuturkan, pada sisi Pendapatan Daerah, khususnya PAD, Banggar memberikan catatan agar Pemerintah Daerah lebih akurat dalam menentikan target pendapatan, baik yang berasal dari pajak maupun retribusi daerah.
"Khususnya dalam sisa waktu 2021 sekarang ini agar beberapa target PAD bisa dioptimalkan," tuturnya.
Baca Juga: Manfaat dan Keistimewaan Dzikir Subhanallah Wa Bihamdihi Subhanallahil Adzim Astagfirullah
Artikel Terkait
Wakil Ketua 1 DPRD Sumedang Blusukan ke Pasar Sandang Akibat Imbas PPKM Level 4
Hindari Balap Liar, Anggota DPRD: Polisi Sumedang Harus adakan Operasi Knalpot Bising
Pembelajaran Tatap Muka Bisa Dimulai, Ketua DPRD Sumedang Minta Antisipasi Kerumunan di Sekolah
Hari Ketiga PTM, Ketua DPRD Sumedang Minta Komitmen Serius Laksanakan Prokes
Usulan Raperda Inisiatif tentang Prokes dan Pondok Pesantren disetujui DPRD Sumedang