Mantan anggota DPRD Sumedang ini juga menyampaikan bahwa di Sumedang ini banyak relawan, salah satunya Relawan Sumedang Pasti Bisa.
Relawan Sumedang Pasti Bisa salah satu relawan yang membantu masyarakat di masa Pandemi Covid-19 dan sampai sekarang membantu penyelenggaraan vaksinasi bersama Dinas Kesehatan.
Perda Prokes harus memberikan proteksi yang jelas bagi relawan. Relawan itu kan mengorbankan segala macamnya, jadi reward dan funishmentnya harus di atur. Tetapi kalau disisi funishment sebenarnya tidak memiliki ikatan, karena namanya juga relawan. Tetapi dari sisi reward perlu dipertimbangkan karena relawan itu harus dihargai, karena mereka sudah mengorbankan tenaga dan waktunya, pikirannya dan tidak mendapatkan apa-apa. Kalau bisa harus ada anggaran operasional para relawan ini. Karena relawan untuk tanggap bencana kan ada dari BPBD, nah tetapi untuk relawan-relawan seperti prokes juga harus ada sebagai anggaran stimulan.
Baca Juga: Bupati Sumedang Apresiasi Relawan Sumedang Pasti Bisa, Bagikan Paket Isoman Bagi Warga
"Selain itu, perda prokes ini harus memberikan jaminan bagi relawan terkait jaminan keamanan, jaminan hukum, jaminan keselamatan, jaminan kenyamanan dan ada pengakuan," ujar Huliman.
Terkait pengakuan, apakah relawan-relawan itu harus berbadan hukum atau tercatat di Kesbang atau bagaimana, itu harus di atur. Karena ini juga untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab pengalaman di Tsunami Pangandaran dan Aceh ada relawan yang membawa ideologi, dan mereka membawa kepentingan-kepentingan masing-masing," tutup Huliman yang juga seorang pengusha ini.***
Artikel Terkait
Sumedang akan Miliki Perda Prokes, Pandemi Covid-19 Belum Bisa Menjamin Tidak akan Meningkat Lagi
KK Pasangan Siri dan Problem Perlindungan Perempuan
Tiba-tiba Hujan Besar dan Angin Puting Beliung, Ini 3 Titik di Sumedang Selatan Yang Menjadi Korban
Mencuri Motor Korban Sedang Shalat, D dan MF Akhirnya di Bekuk Satreskrim Polres Sumedang
Puteri Indonesia 2019 Keturunan Keraton Sumedang Larang, Keraton Sedikit Kecolongan