TiNewss.com-- Ketua Relawan Sumedang Pasti Bisa, Huliman Abdul Goffur memberikan catatan atas disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di masa pandemi di Kabupaten Sumedang.
Menurut Huliman, perda merupakan turunan dari aturan yang lebih tinggi dan bila perda itu bisa mengayomi tiga aspek, yaitu bila aspek yuridisnya jelas, dari aspek keterjangkaun secara geografisnya jelas dan dari aspek kemanfaatna secara sosiologis jelas, maka perda itu tidak masalah dan itu lebih bagus. Jadi Relawan Sumedang Pasti Bisa setuju atas disetujuinya Raperda Prokes ini.
Baca Juga: Sumedang Pasti Bisa, Manajemen Sentuhan Hati
Lebih lanjut Huliman mengatakan bahwa yang terpenting adalah bahwa itu tidak hanya pada saat pandemi saja yang bersifat global. Jadi harus ada, misalnya wabah yang bersifat lokal seperti demam berdarah, atau cikunguya. Itu kan pandemi yang bersifat lokal, nah itu juga harus menjadi bahasan. Karena kalau pandemi yang bersifat nasional, secara otomatis kan yang bertanggung jawabnya adalah pemerintah pusat, dan pemerintah daerah itu hanya menjalankan secara teknis saja.
"Jadi seyogyanya, perda prokes itu tidak hanya ke pandemi Covid-19 saja, tapi juga ke pandemi-pandemi yang bersifat lokal. Jadi perda ini harus mengatur baik pandemi maupun endemi," ujarnya.
Baca Juga: Relawan Sumedang Pasti Bisa Bikin Aksi Lagi
Mantan anggota DPRD Sumedang ini juga menyampaikan bahwa di Sumedang ini banyak relawan, salah satunya Relawan Sumedang Pasti Bisa.
Relawan Sumedang Pasti Bisa salah satu relawan yang membantu masyarakat di masa Pandemi Covid-19 dan sampai sekarang membantu penyelenggaraan vaksinasi bersama Dinas Kesehatan.
Perda Prokes harus memberikan proteksi yang jelas bagi relawan. Relawan itu kan mengorbankan segala macamnya, jadi reward dan funishmentnya harus di atur. Tetapi kalau disisi funishment sebenarnya tidak memiliki ikatan, karena namanya juga relawan. Tetapi dari sisi reward perlu dipertimbangkan karena relawan itu harus dihargai, karena mereka sudah mengorbankan tenaga dan waktunya, pikirannya dan tidak mendapatkan apa-apa. Kalau bisa harus ada anggaran operasional para relawan ini. Karena relawan untuk tanggap bencana kan ada dari BPBD, nah tetapi untuk relawan-relawan seperti prokes juga harus ada sebagai anggaran stimulan.
Artikel Terkait
Sumedang akan Miliki Perda Prokes, Pandemi Covid-19 Belum Bisa Menjamin Tidak akan Meningkat Lagi
KK Pasangan Siri dan Problem Perlindungan Perempuan
Tiba-tiba Hujan Besar dan Angin Puting Beliung, Ini 3 Titik di Sumedang Selatan Yang Menjadi Korban
Mencuri Motor Korban Sedang Shalat, D dan MF Akhirnya di Bekuk Satreskrim Polres Sumedang
Puteri Indonesia 2019 Keturunan Keraton Sumedang Larang, Keraton Sedikit Kecolongan