• Jumat, 29 September 2023

Ketua PHRI Sumedang: Sumedang Telah Miliki 20 Sertifikat CHSE Siap Melayani Wisatawan

- Senin, 11 Oktober 2021 | 07:28 WIB
Obyek Wisata Kampung Karuhun di Sumedang yang telah memiliki sertifikat CHSE seperti yang telah dipersyaratkan Kemenparekraf (istimewa) (Tinewss)
Obyek Wisata Kampung Karuhun di Sumedang yang telah memiliki sertifikat CHSE seperti yang telah dipersyaratkan Kemenparekraf (istimewa) (Tinewss)

TiNewss.com-- Seiring pemberlakukan tempat wisata yang harus memiliki sertifikat CHSE yang dipersyaratkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kabupaten Sumedang telah memiliki 20 perusahaan Usaha Pariwisata yang telah siap melayani wisatawan.

Ke-20 perusahaan itu telah memiliki sertifikat CHSE sesuai dengan persyaratan yang dipersyaratkan Kemenparekraf.

Adapun yang telah memiliki sertifikat CSHE tersebut adalah perusahaan hotel, restoran dan destinasi wisata yang tersebar di Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: MenPAN RB Tjahyo Kumolo Minta Maaf Terkait Tol Cisumdawu, Ini Penyebabnya!

Demikian disampaikan H. Nana Mulyana, Ketua PHRI (Perhimpunan Hotel dan  Restoran Indnesia) Sumedang ketika dihubungi TiNewss.com tadi malam 910/10/2021).

Sertifikat CHSE adalah Cleanlines atau kebersihan, Health atau kesehatan, Safety atau keamanan, dan Environment Sustainability atau kelestarian lingkungan.

CHSE menurut laman Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah pemberian sertifikat kepada  usaha pariwisata, destinasi pariwisata, dan produk pariwisata untuk menjamin kepada wisatawan terhadap pelaksanaan Kebersihan, Keselamatan, Kesehatan dan Kelestarian Lingkungan.

Baca Juga: Pengumuman Seleksi P3K Guru Tahap 1, menuai Tanda Tanya. Lulus Pasing Grade Tapi Tidak Ada Yang Lulus CASN

Menurut H. Nana Mulyana, 20 perusahaan telah memiliki sertifikat CHSE yang telah siap melayani wisatawan. Ke-20 Usaha Pariwisata yang telah memiliki sertifikat CHSE  adalah perusahaan hotel, restoran dan destinasi wisata.

"Sisanya lagi proses, ada yang sedang di audit oleh Sucofindo dan ada yang sedang melengkapi persyaratan," tegas H. Nana Mulyana.

Untuk diketahui, seperti yang tercantum dalam laman Kemenparekraf, Usaha Pariwisata yang telah tersertifikasi CHSE sebanyak 9.186 Usaha Pariwisata yang tersebar di 34 Provinsi dan 397 Kabupaten/Kota.***

Editor: Asep D Darmawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Prakiraan Cuaca Kabupaten Sumedang, 26 September 2023

Selasa, 26 September 2023 | 05:50 WIB

Kebakaran Lahan di Blok Sawah Lega, Tanjungsari

Selasa, 19 September 2023 | 12:00 WIB
X