TiNewss.com – Kabupaten Sumedang telah melakukan ujicoba pembukaan tempat wisata walaupun masih masuk katagori PPKM Level 3 Jawa Bali.
Namun syarat ketat diberlakukan baik bagi pengusaha maupun pengunjung wisata. Diantaranya harus memiliki sertifikan CHSE bagi pengusaha dan Aplikasi Peduli Lndungi bagi wisatawan.
Hal ini terungkap dari pernyataan Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir saat menghadiri pelantikan pengurus DPC Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Kabupaten Sumedang di tempat wisata ecogreen Kampung Karuhun, Sumedang Selatan, Rabu (6/10/2021).
Baca Juga: Bupati Sumedang Salurkan Donasi Bagi Pelaku Wisata, Budayawan dan Seniman di Kabupaten Sumedang
Bupati berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh para pelaku wisata di Sumedang.
Dibukanya kembali tempat wisata dalam masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali dimana Sumedang masuk level 3, sebagai uji coba.
“Sumedang sudah diperbolehkan untuk uji coba pembukaan tempat wisata. Ini diharapkan jadi awal kebangkitan kembali pelaku pariwisata di Sumedang. Untuk itu saya minta para pelaku pariwisata memanfaatkannya sebaik mungkin,” ujar Dony.
Baca Juga: Responsif dalam Hal Aspirasi, Pelaku Pariwisata Sumedang Tunda Aksi Pengibaran Bendera Kuning
Bupati juga menghimbau para pengusaha memastikan kebersihan di sekitar lokasi wisata, serta kesiapan protokol kesehatannya. Selain itu pengunjung diharapkan memiliki aplikasi peduli linding dan pembayaran Non Tunai di galakan sebagai usaha meminimalisir kontak fisik.
“Saya juga minta Aplikasi Peduli Lindungi-nya benar-benar diterapkan. Pembayaran secara non tunai melalui QRIS misalnya,” ungkapnya.
Artikel Terkait
Normal atau Serasa Normal
PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Kenapa Sumedang Masih Level 3?
Sumedang Menuju NOL Kasus COVID-19, Hari ini tersisa 14 Orang Aktif
Mengenal H Oom Supriatna, 'Pembobol' Pasir Hingkik hingga Tembus Gunung Julang Sumedang