TiNewss.com - Sebelumnya diinformasikan bagi masyarakat Sumedang bahwa Mal Pelayanan Publik (MPP) sekarang sementara hanya melakukan pendaftaran pelayanan secara online.
Kebijakan tersebut untuk menghindari adanya penularan COVID-19 di cluster di MPP Sumedang. Karena MPP pusatnya pelayanan publik Sumedang sering sekali dikunjungi masyarakat.
Atas dasar hal tersebut, maka pelayanan sementara ditiadakan karena menggunakan online dan masyarakat saat ini tidak ada yang ke MPP. Sehingga dilakukan penyemprotan disinfektan di kantor MPP.