TiNewss.com – Melalui Surat Telegram (ST) No ST/41/KEP/2021, Kepala Kepolisian Resor Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Buddyanto melakukan mutasi sebanyak 82 orang Perwira dan Bintara di lingkup jajaran Polres Sumedang pada Juni 2021.
ST yang bertanggal 14 Juni 2021 ini menunjuk Keputusan Kapolres Nomor Kep/23/VI/2021 Tangggal 14 Juni 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan perwira dan bintara Polri di jajaran Polres Sumedang.
“Sehubungan dengan hal tersebut, diberiitahukan kepada para kepala bahwa para perwira dan brigadir Polri tersebut dibebastugaskan dari jabatan lama untuk selanjutnya diangkat dalam jabatan baru terhitung mulai tanggal (TMT) 14 Juni 2021,” kata Kapolres.
Adapun ke 82 Perwira dan Bintara tersebut adalah sebagai berikut: