TiNewss.com - Aparat kepolisian Satuan Narkoba Polres Sumedang berhasil menangkap ketiga pria pengedar narkoba berjenis sabu, Senin (31/5/2021).
Ketiga tersangka pengedar narkoba jenis sabu tersebut berinisial GP alias AM, D.H alias Usuy asli Sumedang dan AS alias Dion asli Bandung.
Kasat Narkoba Polres Sumedang, AKP Ari Aprian menjelaskan ketiga pengedar sabu bisa ditangkap bermula GP dan DH terciduk membawa sabu di Pamulihan yang mendapatkan barang tersebut dari AS di Rancaekek Bandung.
Dari kedua tersangka GP dan DH terciduk satuan narkoba Polres Sumedang sekira pukul 15.30 WIB di jalan Simpang-Parakan Muncang Dusun Simpang, Desa Ciptasari Kecamatan Pamulihan, Sumedang.
"Pada saat dilakukan penggeledahan dalam kendaraan R4 yang dipakainya, ditemukan 1(satu) paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dimasukan ke dalam plastik klip bening dan dimasukan kembali ke dalam plastik yang ditemukan di samping tempat duduk GP," kata Ari.
Menurut pengakuan kedua tersangka, paket Narkoba berjenis sabu tersebut merupakan pesanan temannya yang dibeli dari AS alias Dion di Rancaekek, Bandung.