Sumedang Akan Berlakukan Parkir Berlangganan, Jukir Liar Akan Ditindak Satpol PP

- Selasa, 30 Maret 2021 | 11:00 WIB
Parkir Langganan TiNewss
Parkir Langganan TiNewss

TiNewss.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan menerapkan Parkir Berlangganan dimulai 1 April 2021 mendatang.

Pembayarannya cukup 1 kali dalam setahun dan dilakukan di kantor Samsat atau Mall Pelayanan Publik untuk roda dua 50.000 sedangkan roda empat 100.000.

Apabila juru parkir tetap melakukan pemungutan kepada pemilik kendaraan akan ditindak oleh penegak perda yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (SatPolPP) Sumedang agar bisa diamankan.

Sekertaris Dishub Sumedang Atang Sutarno mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi tentang Parkir Berlangganan sudah beberapa bulan yang lalu di seluruh Kabupaten Sumedang.

"Semua se-kabupaten Sumedang saya sudah sampaikan bahwa untuk Parkir Berlangganan berlaku semua jalan umum di Kabupaten Sumedang . Namun untuk parkir yang melakukan retribusi parkir sendiri seperti di mall-mall yang ada di Sumedang itu dikelola mandiri tidak termasuk Parkir Berlangganan, melainkan pajak parkir" jelasnya.

Menurut Atang yang termasuk Parkir Berlangganan yaitu yang berada di sisi jalan umum di Sumedang seperti toko-toko, minimarket atau pun yang lainnya.

"Namun apabila pihak toko, minimarket atau yang lainnya menolak tidak termasuk Parkir Berlangganan lebih memilih membayar retribusi kepada daerah itu boleh," sambungnya.

Jadi untuk kedepannya tidak ada Juru Parkir liar yang beredaran di jalan umum Sumedang apabila itu terjadi juga akan ditindak oleh penegak hukum.

"Kita bekerja bukan atas nama Dishub saja tapi, tapi melainkan dibawah pimpinan Pemerintah Daerah pasti yang bergerak di antaranya Stakeholder. Untuk penegak peraturan kita kan punya SatPolPP , untuk menegak kriminal ada pihak kepolisian sedangkan dishub sebagai koordinir saja," jelasnya.

Sedangkan adanya Parkir Berlangganan diharapkan untuk ada peningkatkan PAD Sumedang sehingga menjaga keamanan dan ketertiban kelola parkir. 

"Petugas parkir kini sudah didik, pembekalan dan segala macamnya. Jadi nanti tidak lagi ada jukir liar karena sudah didata seluruh juru parkir sudah terdata. Kini sudah terdata yang mengikuti pembinaan 300 juru parkir 20 tenaga pengawas jukir," tandasnya.

Diharuskan di Kabupaten Sumedang adanya parkir kedepannya tidak ada lagi parkir liar lagi. Untuk masyarakat yang memberi ataupun tidak tergantung merekanya sendiri karena mulai 1 April untuk parkir sudah gratis dan pembayaran secara setahun sekali. (Adhi SH) ***

 

Editor: Adhi Septiahadi

Tags

Terkini

Tol Selesai, Jalan Legok - Conggeang Diperbaiki

Jumat, 31 Maret 2023 | 02:28 WIB
X