Tinewss.com - Dalam rangka mendorong pariwisata di Sumedang, Pemerintah Kabupaten Sumedang menghibahkan tanah ke Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dalam rangka membuka program studi Industri Pariwisata.
Perogram hibah tanah ini telah disetujui DPRD melalui rapat paripurna DPRD pada Jum'at (12/3/2021) di Gedung DPRD Sumedang.
Dalam paripurna tersebut disetujui hibah ke UPI seluas 5000 m2, yaitu tanah yang berlokasi di blok Licin Desa Licin Kecamatan Cimalaka dengan harga Rp 5,357 Milyar.
Selain hibah ke UPI, Pemerintah Kabupaten Sumedang juga menghibahkan tanah ke Polres Sumedang yang selama ini dipakai Mako Polres. Hibah ke polres seluas 17.162 m2 , bangunan dan alat.
Asisten Administrasi Setda Sumedang, Nasam, didampingi Kabag Pengelolaan Barang Daerah Setda Sumedang, Asep D. Darmawan menyampaikan kepada jurnalis TiNewss.com beberapa daftar BMD berupa tanah dan barang milik Pemkab Sumedang yang dihibahkan.
Menurut Nasam, bahwa besaran hibah BMD itu seperti tertulis dalam lampiran surat permohonan persetujuan DPRD, dari Bupati Sumedang, No. 028/1668/PBD, tanggal 10-03-2021.