Sat Narkoba Polres Sumedang: Penjual Miras Berhenti Atau Kami Tindak Tegas!

- Kamis, 4 Maret 2021 | 17:00 WIB
Sat Narkoba Polres Sumedang TiNewss
Sat Narkoba Polres Sumedang TiNewss






TiNewss.com – Menindaklanjuti kejadian penganiayaan pria disabilitas di Cimanggung akibat pengaruh alkohol yang viral di media sosial dan untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Kasat Narkoba, AKP. Ari Aprian Ferdiansyah dan jajarannya gelar operasi Miras (Minuman Keras) di wilayah Kabupaten Sumedang (04/03/21).





Dalam pemberitaan di media TiNewss.com dengan judul “Viral Pria Disabilitas Dihajar Pemuda Di Warung Pecel Cimanggung” , Sat Narkoba Polres Sumedang telah menyita barang bukti miras dari penjualnya sebanyak 9 (sembilan) Kantong plastik jenis tuak dari penjual miras.





“ Saudara HN Ling. Bojong Ciakar RT 02 RW 010 Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang sebanyak 3 (tiga) bungkus plastik berisikan minuman alkohol jenis tuak,” ungkap Ari.





Masih menurut Ari, diamankan juga saudara NB dan diperoleh sebanyak 6 (enam) bungkus plastik yang didalamnya berisikan minuman tradisional beralkohol jenis tuak.





Ari juga menyampaikan terkait hal ini dari Sat Narkoba Polres Sumedang akan terus melakukan razia atau operasi mengingat bulan puasa sudah dekat.





“Kami akan terus memberantas peredaran miras di wilayah Sumedang, apalagi sekarang ini mendekati bulan Suci Ramadhan,” jelasnya.


Halaman:

Editor: Andi Antoni

Tags

Terkini

X