Bank Sumedang Menjadi Penyalur Bansos Di Sumedang

- Senin, 27 April 2020 | 23:15 WIB


 

Sumedang, TiNewss.com, Bank Sumedang akan menjadi satu-satunya Bank yang dijadikan sarana oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam menyalurkan bantuan sosial dalam rangka Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Kabupaten Sumedang. Bagaimana mekanisme pendistribusian, dan kenapa harus dengan Bank Sumedang? Ikuti ulasannya bersama Direktur Bank Sumedang, Yanti Krisyana Dewi.

Menurut pengakuan Yanti, kenapa Bank Sumedang dipercaya menjadi penyalur Bansos Kabupaten Sumedang? Pertama, karena Bank Sumedang adalah Bank Milik Pemerintah Kabupaten Sumedang. Kedua, mekanisme yang dilakukan oleh Bank Sumedang akan dilakukan secara cepat dengan memangkas birokasi dan waktu yang berlaku pada Bank Umum. Ketiga, Bank Sumedang akan menyediakan tenaga kerjanya untuk hadir langsung di lokasi penerima bantuan.



-
Direktur Bank Sumedang, Yanti Krisyana Dewi (Doc: pribadi)


Ini tentu berbeda jika dilakukan dengan Bank Umum. Bantuan melalui Bank Umum mensyaratkan pembukaan rekening Bank yang mana akan memakan waktu cukup lama. “Bisa dibayangkan, untuk pembukaan rekening sebanyak 15 ribu penerima bansos setidaknya akan memakan waktu lebih dari 10 hari,” kata Yanti, kepada TiNewss.com melalui saluran online (Senin, 27/4/2020).

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Pemerintah juga telah melakuan penyaluran bantuan melalui jasa Kantor Pos Indonesia. Bantuan yang diberikan Gubernur Jawa Barat, berupa distribusi pangan yang ditujukan kepada masyarakat berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Sedangkan, yang akan disalurkan melalui Bank Sumedang, adalah berdasarkan data non DTKS. Dengan sumber anggaran dari APBD Kabupaten Sumedang, untuk 15.000 warga se-Kabupaten Sumedang.


 


Mekanisme Pendistribusian Bantuan


 


Pendistribusian ini terjadwal yang dibuat oleh BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Sumedang. Sebagai pelaksana distribusi, Bank Sumedang melakukan penyesuaian. Masyarakat tidak perlu antri. BPBD akan memberikan undangan kepada penerima Bantuan, sesuai dengan hari, tanggal dan jam layanan.


 


Warga yang hadir, diharapkan tidak harus berkerumun, dan tetap harus melakukan sosial distancing.


 

Halaman:

Editor: Rauf Nuryama

Tags

Terkini

X