Sumedang, TiNewss.com - Informasi terkini seputar Covid-19 Update dari TiNewss.com, Redaksi mendapatkan update informasi dari oleh Polres Sumedang. Aparat keamanan di Jatinangor melakukan Patroli Gabungan untuk membubarkan Kerumunan massa ditempat umum. Selain itu, dilakukan sosialisasi melalui pengeras suara.
Demikian dilaporkan Humas Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana, kepada TiNewss.com melalui saluran WhatApps, Sabtu (4/4/2020).
"Kami informasikan bahwa pada hari Jum'at (03/04/2020), dimulai pukul 21.00 WIB, telah dilaksanakan kegiatan Patroli Gabungan di Wilayah Hukum Polsek Jatinangor untuk menghimabu dan membubarkan kerumunan Massa di tempat umum," kata Dedi.
Patroli gabungan ini melibatkan 5 anggota Polsek Jatinangor, 4 anggota Sat Brimob Polda Jabar, 2 anggota Koramil 1005 Cikeruh dan 2 anggota SatpolPP Kecamatan Jatinangor.
Kegiatan Patroli Gabungan yang dipimpin oleh Iptu Agus Embar, Panit I Reskrim Polsek Jatinangor, mengambil route dari Polsek Jatinangor - Jl. Ir Soekarno - Perbatasan Bandung Desa Cibeusi - Pangkalan Damri depan Kampus Unpad - Jl. kolonel Ahmad Syam - Jl. Caringin - Jl. Ir. Soekarno - Depan Sabusu - Kembali Ke Pos Kesehatan Jatinangor depan Kampus Unpad Jatinangor.
"Pimpinan patroli gabungan melaporkan pembubaran kerumuna massa di dua lokasi, yakni di depan Kampus Unpad (Jalan Sukarno) dan depan Desa Cibeusi," kata Dedi.
Aparat melakukan himbauan yang humanis tentang ancaman pidana bagi yang melakukan kumpul-kumpul / kerumunan dalam situasi darurat pencegahan penyebaran Virus Covid 19 dapat dipidana, selanjutnya kerumunan di tempat tersebut membubarkan diri.