Pemilu Legislatif di Sumedang di Bagi Menjadi 6 Dapil, Berapa Jumlah Penduduk Sumedang

- Rabu, 17 Mei 2023 | 14:00 WIB
Daerah Pemilihan di Sumedang untuk Pemilu 2024 (KPU)
Daerah Pemilihan di Sumedang untuk Pemilu 2024 (KPU)

TiNewss.Com - Dalam Pemilihan Umum 2024 yang memilih anggota DPRD Sumedang (Pemilu Legislatif), Kabupaten Sumedang yang memiliki 26 Kecamatan, dibagi menjadi 6 Dapil (Daerah Pemilihan).

Setiap dapil, mendapatkan kuota kursi DPRD yang berbeda.

Adapun jumlah kursi total yang diperebutkan adalah sebanyak 50 kursi saja.

Baca Juga: Urusan Produksi Tembakau, Sumedang Juaranya di Jawa Barat, Hanya Daerah Ini Yang Bisa Mengalahkannya

Hal ini terungkap dalam Infopemilu pada website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berapa jumlah penduduk yang memiliki hak pilih pada tahun 2024, ternyata sebanyak 1.176.018 yang tersebar di 26 Kecamatan dan di 277 Desa dan Kelurahan.

Berikut ini Nomor urut Dapil dan Kuota Kursi per Dapil:

Baca Juga: Ini Jadwal Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Lengkap dengan Syarat Lolos Verifikasi Administrasi

Setiap Dapil meliputi beberapa Kecamatan berdekatan atau saling berbatasan satu sama lain.

Dapil 1, meliputi Kecamatan Sumedang Selatan, Kecamatan Utara dan Kecamatan Ganeas.

Dapil 2, meliputi Kecamatan Surian, Kecamatan Buahdua, Kecamatan Tanjungkerta, Kecamatan Cimalaka dan Kecamatan Cisarua.

Baca Juga: Dalam Acara FKK, Bupati Sumedang Sebut Insun Medal Insun Madangan, Ini Artinya Untuk Indonesia

Dapil 3, meliputi Kecamatan Jatinunggal, Kecamatan Conggeang, Kecamatan Paseh, Kecamatan Tomo dan Kecam,atan Ujungjaya, dan Kecamatan Jatigede.

Dapil 4, meliputi Kecamatan Wado, kecamatan Darmaraja, kecamatan Cibugel, kecamatan Cisitu dan Kecamatan Situraja.

Halaman:

Editor: Rauf Nuryama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X