Gempur Rokok Ilegal, Pemda Sumedang Lakukan Operasi Pasar ! Penting Kamu Tahu, Apa Manfaatnya...

- Jumat, 19 Mei 2023 | 07:31 WIB
Ilustrasi Operasi pasar untuk Gempur Rokok Ilegal di Sumedang, persempit peredaran Rokok Ilegal di warung dan Toko
Ilustrasi Operasi pasar untuk Gempur Rokok Ilegal di Sumedang, persempit peredaran Rokok Ilegal di warung dan Toko

 

TiNewss.Com - Gempur Rokok Ilegal, demikian tagline yang disampaikan dalam upaya meminimalisir peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sumedang, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, kini terus gencar melakukan operasi pasar ke daerah-daerah

Seperti kegiatan operasi pasar rokok ilegal yang dilakukan Pemda Kabupaten Sumedang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandung, di wilayah Kecamatan Cimalaka, Selasa, 16 Mei 2023, siang.

Operasi pasar gabungan yang melibatkan berbagai unsur ini, dilakukan dengan cara menyisir warung-warung penjual rokok yang tersebar di pelosok daerah Cimalaka.

Baca Juga: Terkait Kritik Anies untuk Kendaraan Listrik, Benar kata Ahli: Memperbanyak Transportasi Publik

"Hari ini, telah dilaksanakan kegiatan operasi pasar rokok ilegal di wilayah Kecamatan Cimalaka. Dari Pemda Sumedang sendiri, leading sektor operasi ini adalah Satpol PP, kami hanya membantu dokumentasinya saja," kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang, Saepul Amin.

Saepul menyebutkan, kegiatan operasi ini merupakan bagian dari program Gempur Rokok Ilegal yang telah diluncurkan pihak Bea dan Cukai, dalam rangka meminimalisir peredaran rokok ilegal di pasaran.

Selain untuk memberantas peredaran rokok ilegal, kegiatan operasi ini dilakukan dalam rangka mensosialisasikan ketentuan di bidang bea dan cukai kepada masyarakat.

Baca Juga: Ada Anomali Dalam LHKPN Johnny G Plate tahun 2021, Nilainya Bisa Mencapai Rp350 Milyar

Karena pada hakikatnya, kegiatan operasi ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari berbagai produk yang dapat merusak kesehatan. Karena sebagaimana diketahui, keberadaan rokok ilegal ini juga tentu tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah.

"Melalui kegiatan operasi ini, kita ingin memberikan edukasi kepada masyarakat tentang larangan peredaran rokok ilegal, dan ketentuan bea cukai. Harapannya, warga di Sumedang bisa ikut berperan aktif untuk tidak membeli atau menjual rokok ilegal," tuturnya. ***

Dilengkapi foto Sejumlah petugas sedang melakukan operasi pasar rokok ilegal, ke salah satu warung di wilayah Kecamatan Cimalaka, Sumedang.

 Baca Juga: Hampir Gagal Nyaleg, Ini Kasus Partai Gelora dan Partai Garuda di Sumedang

BACA INFORMASI DAN BERITA LAINNYA di Google News!

Editor: Rauf Nuryama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X