“Akibatnya, korban mengalami luka di bagian punggung kaki, pundak, bokong dan selanjutnya korban dibawa ke RSUD Sumedang, namun pada saat dilakukan tindakan medis pada sekitar pukul 15.17 WIB korban meninggal dunia,” jelas Kapolres.
Para pelaku penganiayaan tersebut mengakui, asal mulanya ketika pelaku RPW sedang berada di tempat potong rambut di daerah Bojong, merasa diikuti oleh orang yang merupakan siswa salah satu SMK di Sumedang.
RPW kemudian menghubungi rekan-rekannya untuk membawa alat berupa celurit dengan maksud untuk digunakan jika terjadi bentrokan.
Baca Juga: Ratusan Ayam Pelung Adu Tarik Suara di PPS
Atas kejadian ini, Polisi mengamankan barang bukti dan menangkap 8 tersangka untuk kemudian dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
Selain 8 orang pelaku, Polres Sumedang juga mengamankan barang bukti berupa 4 buah celurit, 1 penggaris besi 50 cm, dan 3 buah unit motor berbagai merek dan type.
Ternyata para pelaku yang menjadi tersangka, berstatus masih pelajar pada salah satu SMK di Sumedang.
Berikut adalah Inisial Pelaku: RF (18), IF (21), ABH (18), RPW (18). Selain itu ada ZA (17), FI (17), TS (17) dan seorang pelajar SMK berbeda dengan ketujuh lainnya yakni TH (17).
Ancaman Hukuman
Polisi mengancam memberikan hukuman hingga 12 Tahun penjara, akibat ulah yang dilakukan para tersangka.
"“Untuk pasal yang di terapkan kepada pelaku yang sudah dewasa dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHPidana tindak pidana barang siapa dengan terang-terangan dan tenaga bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan maut dengan ancaman pidana penjara 12 tahun penjara. Sedangkan untuk para pelaku di bawah umur akan ditindak sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” pungkas Kaporles.
Artikel Terkait
Demi Jaga Kondusifitas di Wilayah Sumedang, Polres Sumedang Lakukan Razia Miras
Polres Sumedang Amankan Puluhan Siswa, Gegara Undangan Ultah Ini Buntutnya....
Tawuran Telan Korban di Sumedang, Viral #tolaktawuran, Tapi Polisi sebut Bukan Tawuran
Kapolres Sumedang Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Utama Dan Lima Kapolsek Polres Sumedang