Erwan Setiawan Buka Sosialisasi Pengawasan Kearsipan di Lingkungan Pemda Sumedang, ini harapannya

- Selasa, 28 Februari 2023 | 23:17 WIB
Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan membuka sosialisasi pengawasan Kearsipan di Sumedang (Prokopim Sumedang)
Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan membuka sosialisasi pengawasan Kearsipan di Sumedang (Prokopim Sumedang)

TiNewss.Com - Dalam rangka terwujudnya pengelolaan arsip yang akuntabel di Kabupaten Sumedang, Dinas Arsip dan Perpustakaan menggelar Sosialisasi Pengawasan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan di Aula Tampomas, Selasa 28 Februari 2023.

Ketua Pelaksana Kusnandar mengatakan, sosialisasi sebagai langkah awal pelaksanaan pengawasan kearsipan terhadap 55 perangkat daerah di Kabupaten Sumedang.

"Kegiatan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana perangkat daerah Kabupaten Sumedang memenuhi kaidah dan standard kearsipan sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, " tuturnya.

Baca Juga: Melantik 128 PNS Baru di Sumedang, Pesan Bupati: Bersyukur Diangkat PNS, Harus Bekerja Sungguh-sungguh

Selain itu, Kusnandar menyebutkan, adapun para peserta dari 29 kepala SKPD dan 26 orang Camat.

"Saya berharap kegiatan ini mampu menciptakan tertib arsip dalam rangka akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan transfomasi digital kearsipan guna menyelematkan arsip di lingkungan pemerintah Kabupaten Sumedang," jelasnya.

Sementara itu, Wabup mengatakan, perkembangan kearsipan di Kabupaten Sumedang terus melesat sejak dua Tahun terakhir.

Baca Juga: Herman Suryatman Raih Digital Leadership Government Award 2022 dari Kemendagri,

"Tahun 2022 nilai Pengawasan Kearsipan meningkat tajam menjadi 61,01 yang sebelumnya 25,42. Hampir naik sekitar 35,59 poin dan ini perlu diapresiasi oleh kita semua dan saya berharap di Tahun 2023 dapat naik lagi agar mendapatkan predikat memuaskan A," imbuh Wabup.

Salah satu tugas arsiparis, lanjut Wabup, yaitu untuk memberikan pembinaan kearsipan terhadap seluruh perangkat daerah mulai dari SKPD, Kecamatan, Kelurahan, Desa  BUMD, Organis Kemasyarakatan hingga Perguruan Tinggi.

Dikatakan Wabup, Pengelolaan Arsip yang baik merupakan wujud pelayanan informasi kepada publik menjaga akuntabilitas dan juga meningkatkan profesional aparatur.

Baca Juga: Ini 5 Kebijakan Pejabat yang Bikin Viral, Dari Cuci Mobil hingga Wajib Sekolah Jam 5 Pagi

"Saya mendukung kegiatan kearsipan ini sebagai agenda tahunan untuk mengukur sejauh mana pengelolaan arsip dan perangkat daerah sebagai bukti penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Sumedang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas," pungkasnya.

Ikuti Informasi dan berita penting lainnya di TiNewss.Com dengan ikuti Kami di Google News. ***

Halaman:

Editor: Rauf Nuryama

Sumber: Pemda Sumedang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X