Yang ketiga ini, adalah beban Kampanye Anies pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta dengan beban Anies 70%, dari Rp 60 Milyar.
Dalam surat perjanjian yang ditandatangani Anies dan bermeterai tersebut, Hutang Anies tersebut bukan kepada Sandiaga Uno, melainkan kepada Pihak Ketiga tanpa disebut namanya.
Terungkap, bahwa hutang tersebut menjadi lunas jika Anies Sandi memenangkan Pilkada jakarta dan menjadi Gubernur Wakil Gubernur Terpilih.
Yang tentu saja, sejatinya berarti dianggap lunas ketika memang mereka terpillih. Tapi kenapa kok diungkap Sandi? Seolah untuk menjegal Anies menjadi Capres.
Dalam perjalanan berikutnya, Sandi kemudian memutuskan untuk tidak melanjutkan cerita hutang ini. Dia bilang ikhlas setelah melakukan Istikharah. Hmmm...
Belakangan Anies kemudian mengkalrifikasi sendiri, dalam sebuah kanal Youtube seorang motivator.
Menurut Anies, benar adanya perjanjian hutang piutang tersebut.
"Biasanya kalau menang, bayar hutang, Kalau tidak menang hutang tidak perlu dibayar," kata Anies menjelaskan.
Ini berbeda, ungkap Anies berikutnya.
Baca Juga: Childfree bukan Solusi Turunkan Stunting, Wakil Presiden: Tidak ada Konsep tentang Itu!
Pihak ketiga yang memberikan dukungan tersebut, memberikan uang untuk kepentingan kampanye.
"Jika menang, dianggap lunas, Sehingga saat menjadi Gubernur tidak ada kewajiban untuk membayarnya, tidak perlu korupsi, fokus membangun, untuk sebuah perubahan," demikian alasan Anies.
Sedangkan jika dia gagal menjadi gubernur, dia harus kerja mencari uang dan bersama Sandi untuk melunasinya. Diluar Pemerintahan tentunya.
Artikel Terkait
Tiket Capres Dapat, Warga membludak Tiap Kunjungan ke Daerah, Tapi selalu Kalah dalam Survey. Itulah Anies ...
Kontrak Politik Anies Baswedan Dengan Prabowo Dibongkar Sandiaga Uno, Ini Kata Arief Poyuono
Relawan P.24 DPD Sumedang Deklarasi Dukung Anies Maju Capres 2024
Surya Paloh Bertemu Airlangga Hartarto, Anies Baswedan Hanya Cawapres?
Sandiaga Uno Ogah Umbar Utang Anies Baswedan Rp50 Miliar Saat Pilkada Jakarta 2017