PPKM Dicabut, Subvarian Baru Masuk!

- Kamis, 5 Januari 2023 | 13:51 WIB
Varian baru Vovid19 B.17
Varian baru Vovid19 B.17

 

TiNewss.Com - Presiden Jokowi resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Jumat (30/12/2022) di seluruh tanah air. Meskipun demikian, menurut Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa Indonesia masih berstatus pandemi Covid-19.

Hal tersebut berdasarkan pernyataan Badan Kesehatan Dunia (WHO), bahwa saat ini baru tampak awal berakhirnya pandemi.

Pencabutan PPKM tentu saja memunculkan kekhawatiran masuknya subvarian BF.7 ke Indonesia. Tersebab, Cina dan Jepang terpapar subvarian tersebut yang menyebabkan lonjakan kasus Covid-19 kembali menggila.

Bukan tidak mungkin, Indonesia mengalami hal yang sama jika pemerintah memberikan aturan yang longgar bagi pelancong asal Cina.

Syarat Ketat bagi Turis Cina

Cina diketahui kembali mengalami gelombang Covid-19 yang berakibat ruang ICU di rumah sakit penuh. Karena itu, sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Italia, Malaysia, Jepang, dan India menerapkan syarat ketat dengan memperlihatkan tes negatif Covid-19 bagi turis asal Cina.

Sementara itu, pemerintah diperingatkan oleh ahli kesehatan agar memberi pantauan selama 14 hari terhadap turis asal Cina yang masuk ke Indonesia, sebagai langkah antisipasi.

Namun, peringatan tersebut diabaikan. Menurut Satgas Penanganan Covid-19, pemerintah tidak menerapkan perlakuan khusus bagi pelancong asal Cina. (bbc.com, 29/12/2022)

Adapun Jepang, kasus Covid-19 kembali menggila. Tercatat 177.739 kasus baru dengan kasus harian naik hingga hampir mencapai 19 ribu kasus. Pada 23 Desember 2022, mengutip Kyodo News melaporkan sebanyak 371 kasus kematian terkait Covid-19.

Jumlah tersebut merupakan angka tertinggi sejak awal virus Corona mewabah. Saat ini, kasus kematian di Jepang menjadi sorotan terutama karena banyak kasus disumbang dari kalangan anak. (cnnindonesia.com, 26/12/2022)

Lagi, pemerintah tidak berkaca dari kasus Cina dan Jepang. Dua negara tersebut mengalami kenaikan signifikan kasus akibat pelonggaran terkait Covid-19. Seharusnya, Indonesia memberlakukan aturan ketat pada pelancong dari negara mana pun termasuk Cina dan Jepang yang sedang mengalami lonjakan kasus Covid-19.

Bukan justru memberikan pelonggaran yang berarti mempersilakan subvarian tersebut masuk ke negeri ini.

Pencabutan PPKM di saat negara lain mengalami lonjakan kasus Covid-19 menunjukkan sikap abai pemerintah terhadap penyebaran virus Corona dari luar negeri.

Halaman:

Editor: Rauf Nuryama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Lemahnya Tanggung Jawab Negara Terhadap Korban Gempa

Sabtu, 14 Januari 2023 | 08:07 WIB

Menilik Makna Penamaan Masjid Al-Jabbar

Kamis, 5 Januari 2023 | 14:10 WIB

PPKM Dicabut, Subvarian Baru Masuk!

Kamis, 5 Januari 2023 | 13:51 WIB

Islam Menciptakan Kerukunan Beragama Yes, Pluralisme No!

Selasa, 27 Desember 2022 | 17:09 WIB

Pesta Mewah disaat Rakyat Susah, benarkah Amanah?

Minggu, 18 Desember 2022 | 13:05 WIB

Benarkah ada Risalah Kebangkitan di Piala Dunia?

Rabu, 14 Desember 2022 | 10:44 WIB

Geng Motor vs Zaid bin Tsabit

Senin, 28 November 2022 | 10:59 WIB

Hati-Hati Liburan, Selain Hujan ada Juga Angin Kencang

Sabtu, 26 Februari 2022 | 16:56 WIB

Bentuk dan Arti Marka Jalan Yang Penting Kamu Ketahui!

Sabtu, 26 Februari 2022 | 15:49 WIB
X