Jurnalismewarga (TiNewss.Com) - Kementerian Kesehatan RI melaporkan, hingga Minggu (23/10/2020), jumlah pasien dengan gangguan gagal ginjal akut di Indonesia mencapai 245 orang. Mayoritas pasien merupakan usia anak dengan pasien terbanyak bayi di bawah lima tahun (balita). Sedangkan kasus yang dilaporkan di Jabar per 24 Oktober 2022 tercatat sebanyak 41 kasus.
Ke-41 kasus tersebut terdiri dari tiga pasien berhasil sembuh, 15 masih dalam pengobatan, 18 meninggal dunia, dua kasus dikeluarkan dari kategori AKI, tiga kasus masih menunggu konfirmasi.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat menggelar konferensi pers “Perkembangan Gangguan Ginjal Akut di Indonesia”, di kantor Kemenkes, Jakarta, Jumat (21/10/2022). Budi sekaligus menegaskan hingga saat ini penyebab penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal masih belum dapat diidentifikasi.
Namun, terdapat dugaan dipicu oleh kandungan zat berbahaya etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol butil ether (EGBE).
Menilik terkait obat, perusahaan farmasi di Indonesia didominasi swasta, seperti Dexa Medica, Sanbe, Kalbe Farma, dan Pharos.
Lebih ironis, 90% bahan baku berasal dari luar negeri. (Farmalkes.kemkes.go.id, 9/6/2022. Sehingga wajar, jika terjadi kecolongan terjadinya cemaran bahan berbahaya dalam obat-obatan, karena didominasi swasta.
Dengan peristiwa ini, banyak kalangan menilai bahwa negara telah abai dalam pengurusan kesehatan masyarakat. Dan akibatnya, anak-anak sebagai generasi penerus bangsa menjadi korbannya.
Baca Juga: Atalia Praratya Raih Gelar Doktor, Ridwan Kamil: Selalu Dukung Cita-cita Istri
Dalam sistem kapitalisme saat ini, keuntungan materi dijadikan sebagai fokus utama, termasuk dalam kesehatan.
Adapun negara dalam sistem kapitalisme, bertindak sebagai fasilitator semata. Berbagai kebijakan, justru lebih untuk kepentingan para pemilik modal.
Adapun Islam, menjadikan kesehatan sebagai utama setelah iman. Pantaslah Nabi SAW bersabda, mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah dari mukmin yang lemah, meski keduanya ada kebaikan.
Dalam Islam, kesehatan termasuk dalam kebutuhan pokok masyarakat. Negara harus memenuhinya untuk seluruh rakyat tanpa kecuali, tanpa membedakan, agama, ras, strata sosial, dll.
Baca Juga: Sebagai Bunda Literasi, Atalia Praratya Raih Penghargaan dalam IKAPI Award 2022, Kategori Promoter
Artikel Terkait
Turunkan Angka Stunting di Desa Sukamenak, KKN UNSAP Sumedang Sosialisasikan Aksi Cegah Stunting
Bentuk dan Arti Marka Jalan Yang Penting Kamu Ketahui!
Hati-Hati Liburan, Selain Hujan ada Juga Angin Kencang
Azan adalah Seruan Ilahi, Biarkan Ia Bergema di Seluruh Penjuru Negeri
Resah PMK, Butuh Peran Negara dalam Menjamin Kesehatan Hewan