TiNewss.Com--Perubahan kebijakan pendidikan terus dilakukan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim. Salah satu perubahan yang masih menjadi pro kontra adalah akan diberlakukannya pengangkatan guru melalui jalur marketplace guru.
Melalui aplikasi marketplace guru, seorang pengguna tinggal menentukan pilihannya dan nanti masuk ke keranjang, dan lalu check out. Maka guru tersebut otomotis akan diangkat jadi guru dengan status PPPK.
Atas rencana kebijakan tersebut, banyak yang pro dan kontra. Bahkan meme terkait guru yang dijual di marketplace bertebaran di media sosial. Namun demikian, Menteri Nadiem tetap bersikukuh bahwa kebijakan tersebut sangat tepat.
"Karena kriterianya sudah ketat, semua guru atau calon guru yang masuk ke dalam marketplace ini sudah berhak untuk mengajar di sekolah-sekolah kita. Jadi calon guru ini lebih fleksibel untuk mendaftar dan memilih lokasi mengajar tanpa harus menunggu lagi proses perekrutan secara terpusat," ujar Nadiem Makarim.
Menurut Menteri Nadiem, kementeriannya akan mentransfer anggaran ke sekolah secara langsung, dan harus digunakan untuk membayar guru yang ada di marketplace tersebut.
"Kami akan mentransfer anggaran ini kepada rekening sekolah langsung dan itu hanya boleh digunakan untuk perekrutan guru yang ada di marketplace guru tadi," ujar Nadiem.
Kalau saja prosesnya demikian, keberadaan guru yang ada di marketplace seperti layaknya barang atau produk yang ada di marketplace. Kalau produk yang akan masuk marketplace itu harus di kurasi, nah kalau guru siapa yang akan melakukan kurasi guru tadi?
Oleh karena itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengusulkan agar tidak menggunakan nama marketplace agar tidak disamakan dengan produk.
"Marketplace ini untuk produk barang. Jadi carilah misalnya jadi ruang talenta. Sebetulnya itu talent scout ya atau kita sebut head hunter. Pakai bahasa Indonesialah, enggak usah marketplace," kata Dede Yusuf.
Lain lagi, Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru menyebut bahwa penggunaan kata marketplace mendegradasi guru.
Baca Juga: Mengenal SMK YAPPRI Sumedang Dari Nothing Menjadi Something
"Kami khawatir penggunaan kata marketplace mendegradasi guru menjadi sekedar barang jualan. Kedudukan guru makin tidak terhormat," ujar Iman.*
Artikel Terkait
Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar, Sebuah Catatan Pada Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2023
Mengenal SMK YAPPRI Sumedang Dari Nothing Menjadi Something
Bupati Siak Apresiasi Dinas Pendidikan Gelar Kegiatan Belajar di Museum, Ini Tujuannya...
SMK YAPPRI Kukuhkan 13 tahun Sekolah Tanpa Uang Bangunan dan SPP, Sekarang Terbaik di Sumedang Timur ...
PPDB SMA/SMK di Jabar Perlu Zonasi dan Aturan Lintas Batas Kabupaten, Tokoh Pendidikan: Agar Lebih Santun