• Kamis, 28 September 2023

PPDB SMA/SMK di Jabar Perlu Zonasi dan Aturan Lintas Batas Kabupaten, Tokoh Pendidikan: Agar Lebih Santun

- Minggu, 4 Juni 2023 | 13:30 WIB
Perlu zonasi dan aturan PPDB SMA/SMK untuk  lintas kabupaten di Jawa Barat (Jabar). (TiNewss.Com)
Perlu zonasi dan aturan PPDB SMA/SMK untuk lintas kabupaten di Jawa Barat (Jabar). (TiNewss.Com)

TiNewss.Com--Perebutan siswa baru bagi SMA dan SMK di Jawa Barat terjadi bukan hanya antar sekolah negeri dengan swasta tetapi negeri dengan negeri. Dan yang paling  kasihan adalah sekolah swasta yang masih membutuhkan jumlah siswa untuk kelangsungan hidupnya.

Jor-jorannya sekolah negeri baik SMA dan SMK, sedikitnya telah mematikan sekolah swasta. Padahal sekolah swasta hidupnya dari jumlah siswa. Sementara sekolah negeri, sumber penghidupannya relatif banyak.

"Perebutan siswa baru bahkan melupakan batas kabupaten, dan seolah tanpa aturan. Saling serobot, bahkan berani bayar per siswa sekian rupiah, jadi trend setiap awal tahun ajaran baru. Apalagi tidak adanya aturan yang mengharuskan pengantar dari pemerintah kabupaten asal ke sekolah SMA/SMK yang dituju di luar kabupaten," ujar tokoh pendidikan Dr. Asep D. Darmawan kepada TiNewss.Com.

Baca Juga: Penting untuk Anak Muda Sumedang yang Suka Nyanyi, Ini Link Daftar Jadi Bintang Karnaval SCTV Sumedang

Menurut Asep, zonasi SMA berlaku di dalam satu kabupaten. Zonasi SMK sepertinya tidak terlihat atau tidak ada. Sehingga salah satu SMK negeri bebas masuk dan serobot siswa lulusan SMP dari luar kabupatennya. 

"Kondisi demikian tidak sehat. Bahkan tidak santun. Ini lembaga pendidikan tetapi tidak berpendidikan," ujarnya.

Oleh karena itu, Asep mengharapkan, pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) membuat aturan khusus antar kabupaten. Misalnya, siswa lulusan SMP yang akan melanjutkan ke sekolah di luar kabupaten, diharuskan mendapatkan pengantar dari dinas kabupaten asal.

Baca Juga: Anies Tak Diundang Formula E, Pemprov DKI Lupa atau Hilang Etika?

"Ini juga sangat penting untuk mendata seberapa banyak siswa lulusan SMP tahun tertentu yang melanjutkan sekolah ke jenjang lebih atasnya di luar kabupatennya," ujar Asep.

Asep berharap, kondisi dan perilaku yang tidak santun dalam perebutan siswa baru, tidak terjadi pada tahun ini dan tahun mendatang. Ini juga melindungi sekolah-sekolah swasta agar tetap bisa hidup. 

"Bukankah sekolah swasta juga membantu pemerintah dalam mencerdaskan bangsa? Sehingga pemerintah berhak dan berkewajiban melindungi hidupnya sekolah swasta," harap Asep.?*

 

Editor: Luthfie Hadie Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Semua Pelamar CPNS Wajib Bikin Akun SSCASN, Ini Caranya

Jumat, 15 September 2023 | 20:05 WIB

Tren Ajang Santri Menjadi Generasi Z Cakap Digital

Rabu, 6 September 2023 | 06:37 WIB
X