• Sabtu, 30 September 2023

Kawasan Butom Gede Jadi Sumedang Industrial Polis, Belanda Masih Jauh ...

- Selasa, 16 Mei 2023 | 10:44 WIB
Ilustrasi dari Sebuah Catatan Asep Sumaryana (anggota DPRD Sumedang) terkait Sumedang Industrial Polis.  (TiNewss.Com)
Ilustrasi dari Sebuah Catatan Asep Sumaryana (anggota DPRD Sumedang) terkait Sumedang Industrial Polis. (TiNewss.Com)

Investor terbesar dengan nilai investasinya tertinggi adalah petani. Asset lahan seluas 34 Ha bernilai Rp 64 Triliun dengan omzet usaha Rp 1,088 Triliun / MT atau Rp 2,176 Triliun per tahun (2 MT/tahun) .

Sub sektor pertanian pangan ini menghidupi 500.000 an orang , penyerap TK terbanyak . Investasi dan omzet petani ini bermultiflier effect pada perekonomian masyarakat desa.

Petani sebagai investor: Tidak perlu ribet dicari ke luar negeri, tidak susah payah menggelar karpet merah.

Baca Juga: Seperti Namanya, PKB Sumedang Optimis Bangkit Peroleh 12 Kursi di DPRD Sumedang

Namun demikian selama ini petani berusahatani, belum diberi fasilitas infrastruktur memadai dan insentif usaha, sehingga malah menjadi menyumbang 54% terhadap angka kemiskinan yang saat ini sebesar 10,14%.

Ketiga, Sebagai legislator mengingatkan, saya mengingatkan beberapa hal berikut:

(1) Adalah perlu mendatangkan investor yang notabene borjuis untuk pembangunan jangka menengah dan jangka panjang Sumedang agar ikut serta berkembang bersama Metropolitan Rebana.

(2) Jangan melupakan bahwa petani dalam sektor pertanian pangan membutuhkan pendapatan guna kebutuhan hidup untuk hari esok.

Baca Juga: Daftarkan Bacaleg ke KPU, PPP Sumedang Targetkan 12 Kursi DPRD Sumedang

Pendapatan petani tidak akan langsung mengalami perbaikan dengan adanya KI Butom. Mereka adalah kelompok masyarakat kelas terbawah dengan dayabeli rendah dan potensial menjadi miskin dan miskin ekstrim.

(3) Sambil berikhatiar membangun KI Butom secara simultan perlu memberi fasilitas & insentif terhadap petani disektor pertanian pangan khususnya di lahan sawah seluas 1603 Ha yang berbatasan langsung dengan Kertajati Industrial Park

(4) Perda LP2B yang sudah ditetapkan merupakan pedoman guna memberi fasilitas & insentif bagi petani tanaman pangan hingga saat ini belum ditetapkan Perbup pelaksanaan teknisnya.

Baca Juga: Sebanyak 35 Mentor Indonesia Digital Services Living Lab Ikui ToT  SPBE

Tanpa diberi fasilitas & insentif, petani pangan yang berbatasan kawasan industri hanya akan menjadi penonton metropolitan rebana

Jangan melupakan petani yg butuh penyelamatan dan atau perbaikan pendapatan untuk hidup hari esok .

Ada peribahasa : ulah ngudag ngudag kalangkang heulang , lihatlah jasa petani sebagai investor yang telah menghidupi banyak orang masih perlu difasilitasi untuk kehidupan hari esok serta diberi insentif agar bisa mengimbangi kemajuan Metropolitan Rebana.

Halaman:

Editor: Rauf Nuryama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

'Derita Guru' Yang Tak Lagi 'Diguguh lan ditiru

Jumat, 18 Agustus 2023 | 20:10 WIB

Inovasi Wafer Pakan dari Hijauan Jagung dan Gamal

Jumat, 4 Agustus 2023 | 17:18 WIB

LGBT Dilaknat Allah Sejak Zaman Para Nabi

Selasa, 25 Juli 2023 | 13:40 WIB

Keasyikan Ngonten, Jangan Sampai Lupa Daratan

Kamis, 25 Mei 2023 | 07:44 WIB

Difteri Meninggi, Islam Punya Solusi

Senin, 13 Maret 2023 | 13:03 WIB
X