Istilah trifting atau penjualan baju bekas impor melonjak jelang lebaran, banyak alasan kenapa trifting diminati masyarakt. Selain bisa mendapatkan barang brended harganya pun murah.
Sebenarnya bukan terjadi jelang lebaran saja, sudah ada sejak lama bisnis trifting ini. Baik penjualan secara offline maupun online.
Secara aturan trifting dilarang oleh pemerintah, dalam hal ini disampaikan oleh Kememperin (Kementrian Perindustrian) bahwa trifting mengganggu utulisasi industrI dalam momentum penjualan baju lebaran di dalam negeri.
Baca Juga: Selain Dibaca, Al-Qur'an Juga Harus Dikaji
Maraknya impor pakaian baju bekas atau trifting di tengah-tengah masyarakat menandakan kalau masyakat membutuhkan pakaian bermerek yang murah dan berkualitas.
Walaupun tren trifting ini tak memungkiri pengaruh lifestyle yang bebas juga.
Masyakarat terbawa oleh sIstem yang ada yaitu sistem kapitalisme, sebuah sIstem yang melahirkan aturan serba bebas dan materialisme.
Masyarakat akan merasa bahagia dan puas Ketika memakai pakaian branded kelas dunia.
Masyrakat mana yang tidak tergiur dengan barang bermerk harga murah, karena harga murah itu yang diharapkan oleh rakyat, bukan hanya pakaian yang termasuk salah satu kebutuhan sandang.
Namun semua kebutuhan hidup lainnya, kebutuhan pangan seperti kebutuhan pokok yang berkitan dengan makanan dan minuman. Dan kebutuhan papan yang berkaitan dengan tempat tinggal, rumah.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Pangandaran Dan Sekitarnya Pada Hari Ini : Senin, 3 April 2023
Disis lain tren trifting menunjukan potret kemiskinan dalam negeri, karena terbukti rakyat membutuhkan pakaian dengan harga yang murah. Maka menjadi hal yang wajar trifting diincar masyarakat.
Artikel Terkait
Selebgram Gita Safitri Deklarasikan Childfree Demi Awet Muda, Tolong Ingatkan Dia Akan Sabda Nabi Muhammad SAW
Pemuda Berjiwa Premanisme Marak, Sistem Pendidikan Dipertanyakan?
Penting Diketahui, Ini Urgensi Pengajian Yang Berkaitan Dengan Stunting
Difteri Meninggi, Islam Punya Solusi